Sabtu 07 Aug 2021 10:42 WIB

Di Karawang, Petugas Desa Potong Bansos Rp 300 Ribu

Ade Munim melaporkan pemotongan bansos sebesar Rp 300 ribu ke Kejari Karawang.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Seorang warga terdampak pandemi Covid-19 memperlihatkan bantuan uang dari Kemensos (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Prasetia Fauzani/
Seorang warga terdampak pandemi Covid-19 memperlihatkan bantuan uang dari Kemensos (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Seorang warga Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Ade Munim, melaporkan kasus pemotongan bantuan sosial (bansos) tunai Kementerian Sosial sebesar Rp 300 ribu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang pada Jumat (6/8). Harusnya mereka menerima uang Rp 600 ribu, tapi dipotong setengahnya.

"Hari ini saya sudah melaporkan pemotongan bansos tunai yang dilakukan petugas Desa Pasirtalaga ke Kejari Karawang," kata Ade saat dikonfirmasi di Kabupaten Kararang, Sabtu (7/8).

Uang bansos tunai yang dipotong itu ialah bantuan Kemensos tahap lima dan enam di Desa Pasirtalaga, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang. Ade mengaku, telah menyerahkan berkas permohonan laporan beserta kelengkapan dokumen sebagai barang bukti kepada Kejari Karawang.

"Alhamdulilah, kita sudah menyerahkan berkas pelaporan dan kelengkapan dokumen-dokumen sebagai barang bukti pemotongan bansos tunai tahap lima dan enam sebesar Rp 300 ribu," katanya.