Ahad 08 Aug 2021 07:18 WIB

Ketua RT/RW di Jember Kini Miliki Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Seluruh pihak yang berpartisipasi membantu pemerinth

Bupati Jember, Jawa Timur Hendy Siswanto (kanan) memberikan kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis.
Foto: Dok. Pkj
Bupati Jember, Jawa Timur Hendy Siswanto (kanan) memberikan kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis.

REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER -- Bupati Jember, Jawa Timur Hendy Siswanto wujudkan komitmennya dengan memberikan perlindungan kepada seluruh ketua RT dan RW dengan menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan. Sebanyak 16.490 Ketua RT/RW yang ada di Kabupaten Jember mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK. 

Seluruh iurannya dibayarkan melalui APBD sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Jember kepada Ketua RT/RW yang telah memberikan pelayanan maksimal terlebih pada kondisi pandemi seperti saat ini.

Bupati Jember Hendy Siswanto menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJAMSOSTEK kepada perwakilan Ketua RT RW di Pendopo Wahyawibawagraha.

Hendy mengatakan, perlindungan jaminan sosial ini merupakan program pemerintah yang ditujukan untuk memakmurkan masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, Pemkab Jember berkomitmen untuk mendukung implementasi program tersebut dengan mendaftarkan seluruh karyawan dan kader-kader yang membantu pemerintahan. Selain itu Pemkab Jember juga siap untuk mendukung BPJAMSOSTEK dalam memperluas cakupan kepesertaan di wilayahnya.

"BPJS ini bertujuan untuk memakmurkan kita semua dan kita di istimewakan oleh negara ini dan kami dari Pemkab Jember ingin mewujudkan dan meneruskan program pemerintah tersebut,"ujar dia, dalam keterangan resminya, Ahad (8/8).

Hendy berkomitmen, di Kabupaten Jember seluruh pihak yang membantu pemerintah terutama RT, RW, posyandu dan kader kadernya akan didukung oleh APBD untuk memiliki BPJS Ketenagakerjaan.

"Sebagai garda terdepan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, ketua RT RW juga memiliki risiko yang besar, oleh kerena itu mereka wajib memiliki perlindungan jaminan sosial agar dapat bekerja lebih aman dan nyaman," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement