Ahad 08 Aug 2021 12:19 WIB
Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Kesehatan melalui surat edaran No. HK.02.01/I/2007/2021 mengimbau pemberian vaksin Covid-19 untuk ibu hamil. Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh ibu hamil sebelum melakukan vaksinasi Covid-19. (Putri Hanifa/Arif Prada/Amita Putri Caesaria | Antara)