Ahad 08 Aug 2021 13:02 WIB

Wali Kota Tangsel Sebut Kemungkinan Pelonggaran PPKM

Wali Kota optismistis Tangsel turun status jadi PPKM Level 3.

Rep: Eva Rianti/ Red: Andri Saubani
Santri menerima vaksin Covid-19 Sinovac dosis pertama di Pondok Pesantren Ummul Qura, Tangerang Selatan, Banten, Ahad (1/8). (ilustrasi)
Foto: Republika/Thoudy Badai
Santri menerima vaksin Covid-19 Sinovac dosis pertama di Pondok Pesantren Ummul Qura, Tangerang Selatan, Banten, Ahad (1/8). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 akan berakhir pada Senin, 9 Agustus 2021. Jika PPKM masih diperpanjang, Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie optimistis wilayahnya bisa turun ke level 3, seiring dengan angka statistik Covid-19 yang bergerak membaik.

Penurunan level PPKM dari level 4 ke level 3, kata Benyamin akan mendorong adanya aturan-aturan yang lebih longgar. Dengan demikian, nantinya kegiatan-kegiatan usaha atau perekonomian akan kembali bisa ‘bernapas’.

Baca Juga

“Saya yakin setelah tanggal 9 Agustus, mudah-mudahan kita ada penurunan level. Level 3 itu banyak pelonggaran pastinya,” ujar Benyamin, Ahad (8/8).  

Dia menjelaskan, sejumlah data terkait perkembangan Covid-19 di Kota Tangsel saat ini terbilang mengalami perbaikan. Seperti data tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) pasien Covid-19 yang tercatat mengalami penurunan.

Berdasarkan catatan Dinas Kesehatan Kota Tangsel, tingkat BOR ruang isolasi pasien Covid-19 di rumah sakit di Tangsel per Jumat (6/8) bergerak di anga 53 persen. Adapun BOR ICU berada di angka 85 persen. Angka tersebut turun dari lebih dari 90 persen pada pekan-pekan sebelumnya.

“Saya yakin sampai tanggal 9 Agustus (angka BOR) sudah 50 atau 49 persen,” tuturnya. Penurunan angka tersebut diharapkan bisa menjadi ukuran untuk penurunan level PPKM di Tangsel.

Kendati demikian, Benyamin menyebut keputusan level PPKM tetap nantinya mengikuti arahan dari Pemerintah Pusat. “Saya harus mengacu kepada instruksi menteri dalam negeri, tidak boleh keluar dari arahan itu,” lanjutnya.

Namun, dia menegaskan bahwa pada prinsipnya Pemkot Tangsel setuju dilakukan upaya pelonggaran agar kegiatan perekonomian masyarakat dapat berjalan. “Prinsip saya setuju (pelonggaran) karena ekonomi harus berputar,” tegasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement