REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tingkat hunian kamar atau okupansi holding hotel BUMN di bawah naungan PT Hotel Indonesia Natour (Persero) atau Inna Group kembali mengalami penurunan akibat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sejak 3 Juli 2021.
Direktur Utama Hotel Indonesia Natour atau HIN Iswandi Said mengatakan okupansi rata-rata hotel BUMN tak lebih dari 10 persen akibat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat tersebut.
"(Okupansi) sudah pasti turun karena (PPKM) tidak hanya di Jakarta dan Bali, melainkan daerah-daerah lain seperti Jogja, Jawa Timur, dan Padang, semua terdampak," ujar Iswandi saat dihubungi Republika di Jakarta, Ahad (8/8).
Kata Iswandi, kondisi ini berbeda dengan periode awal tahun hingga Juni yang mulai menampakkan adanya pemulihan dari sisi okupansi. Iswandi mengatakan rata-rata okupansi hotel BUMN selama periode tersebut hampir mencapai 40 persen setelah mengalami tekanan berat pada saat pandemi tahun lalu.