Ahad 08 Aug 2021 16:52 WIB

Ini Catatan DPR Soal Capaian Indonesia di Olimpiade 2020

Dede Yusuf mendorong penambahan anggaran untuk pembinaan cabor berpretasi.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
Olimpiade 2020 Tokyo resmi berakhir hari ini, Ahad (8/8). Hingga berita ini ditulis, Indonesia berada di urutan ke-55 atau merosot dibandingkan penyelenggaraan pada 2016 lalu yang menduduki di posisi ke-46. (Foto: Lifter Indonesia Eko Yuli Irawan menyumbang medali perak bagi Indonesia)
Foto: REUTERS/Chris Graythen
Olimpiade 2020 Tokyo resmi berakhir hari ini, Ahad (8/8). Hingga berita ini ditulis, Indonesia berada di urutan ke-55 atau merosot dibandingkan penyelenggaraan pada 2016 lalu yang menduduki di posisi ke-46. (Foto: Lifter Indonesia Eko Yuli Irawan menyumbang medali perak bagi Indonesia)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Olimpiade 2020 Tokyo resmi berakhir hari ini, Ahad (8/8). Hingga berita ini ditulis, Indonesia berada di urutan ke-55 atau merosot dibandingkan penyelenggaraan pada 2016 lalu yang menduduki di posisi ke-46.

Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf Macan Effendi, memberi sejumlah catatan terkait prestasi yang telah diraih atlet Indonesia. "Pertama, kita syukuri dulu perolehan ini. Walau menurun, banyak hal yang bisa dijadikan alasan. Salah satunya kendala latihan bagi atlet selama pandemi," kata Dede kepada Republika, Ahad (8/8).

Baca Juga

Secara garis besar, ia memprediksi perolehan emas hanya diperoleh cabang olahraga (cabor) unggulan seperti bulu tangkis, dan angkat besi. Namun, ia menyayangkan beberapa cabor lain yang juga diharapkan seperti panahan belum bisa menyumbang emas.

"Catatan penting tentunya dalam ketidakpastian saat ini, sebenarnya olahraga harus tetap diperhatikan, ditambah juga karena olahraga adalah semangat untuk memotivasi agar orang ingin sehat dan menjaga imun juga," ujarnya.

Ia menuturkan, prestasi yang diraih Indonesia saat ini makin memastikan bahwa ada yang kurang dalam sistem keolaharagaan nasional. Mulai dari pembibitan, pembinaan, sport science, nutrisi, pemilihan cabor unggulan, kesejahteraan atlet, pembiayaan, peran organisasi dan peran pemerintah.

"Sehingga hasilnya turun dalam rata rata event internasional. Oleh karenanya kami sedang mencoba merevisi UU sistem keolahragaan nasional. Dengan mencari apa yang menjadi bottleneck dalam olahraga nasional, dan memperbaiki sistem tata kelola olahraga," kata politikus Partai Demokrat tersebut.

photo
Dede Yusuf Macan Effendi atau Dede Yusuf  - (MPR)

Dalam catatanya, Dede menambahkan, salah satu yang juga perlu dilakukan ke depan adalah dengan menambah anggaran untuk pembinaan pada cabor yang berprestasi. "Ini yang dalam UU (Sistem Keolahragaan Nasional) akan kita selaraskan. Tentu tidak bisa hanya melalui Kemenpora saja," ucapnya.

Selain itu, ia memandang Indonesia juga perlu menambah jumlah cabor yang akan dipertandingkan pada Olimpiade 2024 yang akan datang. Indonesia hanya mengirim atletnya di delapan cabor pada Olimpiade 2020 ini.

"Iya perlu, asal dikonsepkan sedari awal. Masih ada cabor lain yang berjuang juga," tuturnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement