REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga tersangka buron Harun Masiku sedang berada di luar negeri. Lembaga antirasuah itu mensinyalir kalau mantan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu telah meninggalkan nusantara.
"Karena berdasarkan informasi, yang bersangkutan diduga meninggalkan Indonesia dan berada di luar negeri," kata (Plh) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Setyo Budiyanto di Jakarta, Ahad (8/8).
Dia menjelaskan atas dasar itulah KPK berkoordinasi dengan interpol agar menerbitkan Red Notice perburuan tersangka Harun Masiku. Dia melanjutkan, markas besar kepolisian telah berkirim surat dengan Interpol untuk menerbitkan red notice yang dimaksud pada 30 Juni lalu.
Dia menegaskan bahwa KPK masih serius melakukan upaya perburuan terhadap tersangka suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI tahun 2019 itu salah satunya melalui koordinasi dengan interpol. Dia melanjutkan, penerbitan red notice juga dilakukan untuk mengetahui keberadaan yang bersangkutan.