Ahad 08 Aug 2021 20:32 WIB

PHRI Jabar Minta PPKM tidak Diperpanjang

PHRI Jabar apresiasi usul Gubernur Jabar agar restoran hingga mal bisa dine in

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Gita Amanda
Pekerja menyemprotkan cairan disinfektan di area kamar di Hotel de Braga, Jalan Braga, Kota Bandung. Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat Herman Muchtar meminta pemerintah tak lagi memperpanjang PPKM. (ilustrasi)
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Pekerja menyemprotkan cairan disinfektan di area kamar di Hotel de Braga, Jalan Braga, Kota Bandung. Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat Herman Muchtar meminta pemerintah tak lagi memperpanjang PPKM. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat (Jabar) meminta pemerintah pusat untuk tidak memperpanjang kebijakan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang akan berakhir Senin (9/8). Pemerintah diharapkan memberikan relaksasi atau pelonggaran kegiatan.

"Jelas hotel, restoran dan kafe sudah terlalu lama PPKM, harapan kita tidak diperpanjang tapi diperketat, diberikan pelonggaran tapi diperketat aturannya," ujar Ketua PHRI Jabar, Herman Muhtar saat dihubungi, Ahad (8/8).

Baca Juga

Ia menuturkan, PHRI Jabar menuntut agar kegiatan makan di tempat atau dine in bisa dilaksanakan sebesar 50 persen. Namun dengan perhitungan dari pemerintah melihat kondisi Covid-19 maka tidak masalah jika hanya 25 persen.

Aturan teknis pun bisa disepakati bersama seperti seluruh pegawai harus sudah divaksinasi dan hotel, restoran dan kafe memastikan betul kapasitas pengunjung 25 persen. Apabila ditemukan pelanggaran maka dapat segera diberi sanksi.

Pihaknya juga meminta pesta pernikahan di hotel diizinkan dengan aturan yang ketat dan jika melanggar diberi sanksi. "Prokes ketat tapi diberikan kelonggaran kalau nggak terkapar," katanya.

Herman mengaku sejauh ini respon pemerintah daerah cukup bagus menerima keluhan pengusaha. Namun, pemerintah daerah sendiri bergantung kepada kebijakan pemerintah pusat dan tidak dapat mengubah keputusan.

"Yang paham pengusaha itu kabupaten kota bukan pusat," katanya. Terkait dengan pernyataan Gubernur Jabar yang mendorong agar kafe, mal dan restoran bisa melaksanakan dine in, ia mengapresiasi hal tersebut.

Ia mengaku sudah mengirimkan surat ke Gubernur Jabar dan bupati-wali kota pada 22 Juli lalu dan banyak yang memperhatikan langsung. Herman menilai komunikasi dan koordinasi pengusaha dengan pemerintah telah berjalan.

"Selama ini tidak jalan kenapa karena kesibukan pejabat kita ngurus dampak kesehatan sehingga dampak ekonomi tidak terperhatikan. Dengan pemasangan bendera putih sehingga ya selama ini tidak maksimal udah terbuka," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement