Ahad 08 Aug 2021 23:08 WIB

Kejari Tasikmalaya Tetapkan 9 Tersangka Korupsi Dana Hibah

Terdapat banyak lembaga yang tak melaporkan LPJ hingga akhir tahun.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Muhammad Fakhruddin
Kejari Tasikmalaya Tetapkan 9 Tersangka Korupsi Dana Hibah. Dana hibah (ilustrasi).
Foto: blogspot.com
Kejari Tasikmalaya Tetapkan 9 Tersangka Korupsi Dana Hibah. Dana hibah (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,TASIKMALAYA -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya menetapkan sembilan tersangka korupsi pemotongan dana hibah APBD Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran (TA) 2018. Dalam kasus itu, negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 5,2 miliar.

Kepala Kejari Kabupaten Tasikmalaya, Muhammad Syarif mengatakan, kasus berawal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pelaksanaan dana hibah Kabupaten Tasikmalaya (TA) 2018. Dalam pelaksanaannya, terdapat banyak lembaga yang tak melaporkan LPJ hingga akhir tahun.

"Dari situ, ada temuan pemotongan dana hibah," kata dia ketika dikonfirmasi, Sabtu (7/8).

Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya pada 2018 menganggarkan belanja hibah sekitar Rp 141 miliar. Anggaran itu direalisasikan sebesar 97,99 persen atau sekitar Rp 139 miliar.

Awalnya, Syarif mengatakan, terdapat kerugian negara sekitar Rp 2 miliar dalam dana hibah itu. Namun, setelah didalami oleh aparat kejaksaan, ditemukan kerugian negara sekitar Rp 5,2 miliar.

"Waktu penyelidikan dibutuhkan sejak akhir 2020," kata dia.

Saat ini, Kejari Kabupaten Tasikmalaya telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus itu, yaitu UM (47), WAR (46), EY (52), HAJ (49), AAM (49), FG (35), AI (31), BR (41), dan PP (32). Sembilan tersangka itu berasal dari berbagai profesi, mulai dari pengurus partai, pimpinan pondok pesantren, hingga guru honorer.

"Sembilan tersangka ini ada dari pengurus partai, ada dari lembaga, dan lainnya. Mereka semua berperan dalam dalam kasus ini," kata Syarif.

Ia menambahkan, pihaknya saat ini masih terus melakukan pengembangan. Sembilan orang itu dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada pekan depan.

"Tidak menutup kemungkinan tambah tersangka baru," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement