Putus Cinta, Jejaka Unggah Foto Bugil Mantan Pacar

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Muhammad Fakhruddin

Putus Cinta, Jejaka Unggah Foto Bugil Mantan Pacar (ilustrasi).
Putus Cinta, Jejaka Unggah Foto Bugil Mantan Pacar (ilustrasi). | Foto:

REPUBLIKA.CO.ID,PURWOKERTO -- Ini peringatan buat gadis yang sedang berpacaran. Bila melakukan videocall dengan pacar, jangan sekali-kali pernah bersedia berposes bugil karena bisa dijadikan senjata  bila suatu saat hubungan cinta tidak bisa dipertahankan.

Seperti yang dialami Mi (25), warga Kemranjen Kabupaten Banyumas, dia benar-benar harus menahan  malu  karena foto bugilnya tersebar di media sosial. Foto tersebut disebarkan mantan kekasihnya, DAS (25), yang merasa kecewa karena diputus cintanya. ''Dia mengunggah banyak foto bugil mantan pacarnya yang dia peroleh saat video call,'' jelas Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry, Sabtu (7/8).

Dia menyebutkan, DAS yang merupakan warga Kecamatan Kebasen, saat ini ditangkap petugas kepolisian akibat ulahnya tersebut. ''Dia dilaporkan mantan kekasihnya, karena mengunggah foto-foto bugil tersebut,'' jelasnya.

Dalam BAP yang disusun pihak kepolisian, tersangka  DAS pasal pornografi UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. ''Tersangka telah dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan. Ancaman hukumannya paling lama enam tahun penjara,'' jelasnya.

Menurutnya, munculnya kasus tersebut berawal saat hubungan keduanya mulai retak. Karena kecewa dengan perilaku tersangka yang dinilai kasar, korban memutuskan untuk menghentikan hubungan cinta mereka.

Namun hal ini rupanya membuat tersangka menjadi marah. Dia kemudian mengunggah beberapa foto bugis tersangka melalui akun facebook yang baru dia buat. ''Akun itu dibuat seolah-olah akun milik korban, sehingga seolah-olah korban sendiri yang mengunggah foto bugilnya. Sejak April hingga Juni 2021, tersangka empat kali mengunggah foto bugil mantan pacarnya,'' jelasnya.

Korban yang mengetahui ada foto dirinya dalam pose bugil di media sosial, benar-benar merasa terkejut. Dia merasa belum pernah sekali pun membuat foto bugil. Namun setelah ditelusuri, akhirnya dia paham foto bugil yang beredar di media sosial adalah foto hasil screenshot video call yang dilakukan bersama tersangka.

Setelah dipastikan darimana foto bugil itu dibuat, korban akhirnya melapor ke polisi dan menjelaskan semua kronologis yang dialami. ''Dari laporan tersebut, kami menangkap tersangka di rumahnya,'' jelas Kompol Berry.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku mengunggah foto screenshot videocall dirinya dengan korban, karena kecewa diputus cinta. Dia menyebutkan, videocall itu dibuat saat dirinya bekerja di luar kota. ''Saat bekerja di luar kota dia sering melakukan videocall dengan mantan pacarnya. Dalam videocall itulah, tersangka meminta mantan pacarnya untuk melepaskan seluruh pakaian,'' katanya. 

Terkait


Pergoki Anak Nonton Porno, Ini Yang Mesti Dilakukan

Tanda Seseorang Kecanduan Pornografi dan Cara Mengatasinya

5 Hal yang Perlu Disampaikan ke Remaja Soal Pornografi

Video Syur di Bogor Jadi Sorotan, Tim Siber Polda Selidiki

Masyarakat Diajak Perangi Pornografi-Miras Jelang Ramadhan

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark