Senin 09 Aug 2021 08:33 WIB

URCPJ Layani Pengurusan Jenazah Secara Gratis

Relawan tidak menerima pengurusan jenazah Covid karena berisiko.

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Ilham Tirta
Seorang penggali kuburan menyiapkan liang lahat (ilustrasi).
Foto: ANTARA/FB Anggoro
Seorang penggali kuburan menyiapkan liang lahat (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu hal yang paling pasti di dunia adalah kematian. Kematian dapat menimpa siapa saja, tak bisa lebih cepat dan juga lebih lambat. Hal ini menginisiasi seorang Novi Ummu Cinta (50 tahun), untuk membuat Unit Respon Cepat Pengurusan Jenazah (URCPJ) secara gratis.

Berlokasi pusat di Jalan Delima, Duren Sawit, Jakarta Timur, URCPJ Yayasan Mutiara Sunah dapat melayani pengurusan jenazah untuk wilayah Jabodetabek. Novi menegaskan, layanan ini gratis.

Pihak keluarga tak diperkenankan untuk memberikan tip kepada relawan karena layanan ini bertujuan membantu masyarakat Muslim dari berbagai kalangan. “Karena begini, orang itu kan kalau lagi berduka pasti panik dan sedih ya. Jadi kami berusaha untuk gimana caranya membantu mengurus jenazah sesuai dengan syariat. Terutama untuk dhuafa,” kata Novi.

Yayasan ini bergerak atas dorongan donatur yang merupakan rekan baiknya, tepatnya pada Agustus 2020 lalu. Karena ini merupakan yayasan non-profit, di awal perekrutan relawan, ia tidak hanya membekali pengetahuan terkait cara pemulasaraan jenazah sesuai syariat Islam.

Tetapi, ia juga menyampaikan dengan tegas konsekuesi untuk relawan bila menerima tip dari keluarga yang berduka. “Jadi sedari awal kita beri bekal bahwa kegiatan ini niatnya karena Allah, sehingga tidak boleh ada niat lain,” ungkapnya.

Bagi keluarga yang hendak memberikan imbalan, mereka akan mengarahkan tip itu untuk infak atas nama jenazah tersebut dan nantinya dibelikan kembali peralatan pemulasaran seperti kain kafan, kapur barus, dan lain sebagainya.

"Relawan yang bergabung dengan kami, sudah kami edukasi iman siap mewakafkan dirinya untuk akhirat. Kami dengan tegas menolak itu (tip). Relawan yang menerima itu akan kita berikan kartu merah," ungkapnya.

Adapun, layanan ini diperuntukkan bagi mereka yang berada di wilayah Jabodetabek. Masing-masing wilayah memiliki area tugas. “Kita ada di Gembrong, Menteng Dalam, Pangkalan Jati, Komplekk Ixora Bantar Gebang, Pondok Bambu dan Cibinong,” kata Novi saat ditemui Republika.co.id, beberapa waktu lalu.

Masing-masing wilayah memiliki jangkauan lokasi. Untuk di Gembrong misalnya, URCPJ akan melayani pemulasaran jenazah noncovid sekitaran Kampung Melayu, Jatinegara, Otista, Tebet, dan Matraman.

Sedangkan di Pangkalan Jati, melayani wilayah Kelurahan Makasar dan Kelurahan Cipinang Melayu. Selanjutnya untuk Menteng Dalam, Komplek Ixora dan Pondok Bambu khusus di wilayah itu saja. Sementara untuk di Cibinong belum diberikan titiknya lantaran relawan URCPJ sudah tersebar di beberapa titik.

Cara mendapatkan layanan ini cukup mudah. Namun, karena alasan keselamatan, Novi meminta kepada keluarga yang berduka untuk menyertakan surat kematian dari Puskesmas. Dia tak menerima jenazah Covid-19 lantaran keterbatasan peralatan dan berisiko tinggi.

"Landasan kami surat kematian dari Puskesmas. Apabila ada panggilan ke kami, kami identifikasi dan kami mintai surat kematiannya dari Puskesmas yang ada barcodenya," jelas Novi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement