Senin 09 Aug 2021 09:40 WIB

Hari Ini, Pertamina Resmi Kelola Blok Rokan

WK Rokan saat ini masih mendukung 24 persen produksi nasional dan andalan Indonesia

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Gita Amanda
 Pertamina resmi kelola Blok Rokan pada Senin (9/8).
Foto: Pertamina
Pertamina resmi kelola Blok Rokan pada Senin (9/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wilayah Kerja (WK) Rokan mengukir perjalanan baru dalam kontribusinya sebagai salah satu wilayah kerja andalan nasional. Setelah ditemukan pada tahun 1941 dan diproduksikan pada tahun 1951, maka mulai Senin 9 Agustus 2021 pukul 00.01 WIB, operasional WK itu beralih dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Chevron Pacific Indonesia (CPI), kepada KKKS Pertamina Hulu Rokan (PHR).

Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto bersyukur proses alih kelola dapat berjalan dengan baik dan lancar. “Dalam rangka mendukung capaian 1 juta BOPD pada tahun 2030, maka sejak dua tahun lalu kami bekerja keras, mengusahakan agar alih kelola berjalan lancar dan tingkat produksi minyak pada akhir masa kontrak PT CPI dapat dipertahankan. Ini merupakan hal penting bagi bangsa dan negara mengingat WK Rokan saat ini masih mendukung 24 persen produksi nasional dan diharapkan tetap menjadi wilayah kerja andalan Indonesia,” kata Dwi Soetjipto.

Salah satu usaha SKK Migas untuk mengawal alih kelola WK Rokan adalah menginisiasi Head of Agreement (HoA) yang menjamin investasi PT CPI pada akhir masa kontrak. Hasilnya, sejak HoA ditandatangani pada 29 September 2020 hingga 8 Agustus 2021, telah dilakukan pemboran 103 sumur pengembangan. Selain pemboran, SKK Migas juga mengawal delapan isu lain yang menjadi kunci sukses alih kelola, yaitu migrasi data dan operasional, pengadaan chemical EOR, manajemen kontrak-kontrak pendukung kegiatan operasi, pengadaan listrik, tenaga kerja, pengalihan teknologi informasi, perizinan dan prosedur operasi serta pengelolaan lingkungan.

“Kami berterima kasih atas dukungan berbagai pihak, termasuk kepada Pemda Riau, sehingga operasional WK Rokan pada masa transisi berjalan dengan baik,” sambung Dwi.