Senin 09 Aug 2021 11:36 WIB

Jokowi Sebut Investasi di Indonesia Masuk Kategori Mudah

Presiden menargetkan Indonesia masuk kategori negara yang sangat mudah berbisnis.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Ahad (25/7/2021).
Foto: ANTARA/Biro Pers - Setpres
Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Ahad (25/7/2021).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan Indonesia dapat masuk kategori negara yang sangat mudah berbisnis dalam indeks kemudahan berbisnis atau ease of doing business (EODB).

"Kita harus mampu meningkatkan lagi, tingkatkan lagi, dari mudah menjadi sangat mudah (berusaha), itu target kita," kata Jokowi dalam acara Peresmian Peluncuran Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko di Kementerian Investasi, Jakarta Pusat, Senin (9/8).

Jokowi hadir didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Investasi Indonesia/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia. Menurut dia, dalam laporan Bank Dunia 2020, negara Indonesia masuk peringkat ke-73 dari 190 negara dalam kemudahan berusaha.

"Itu artinya sudah masuk kategori mudah, tapi kategori itu belum cukup," ucap Jokowi. Hasil survei Bank Dunia terhadap 190 negara di dunia, menunjukkan Indonesia berada di peringkat 73 dengan mendapatkan skor 69,2.

Adapun di ASEAN, hanya tiga negara yang masuk dalam peringkat 25 terbesar untuk kemudahan berbisnis yaitu Singapura (86,2), Malaysia (81,5) dan Thailand (80,1). Menurut Jokowi, kuncinya kemudahan berbinisis ada di reformasi perizinan.

"Perizinan berusaha yang terintegrasi, yang cepat dan yang sederhana menjadi instrumen yang menentukan daya saing kita untuk menarik investasi," ujar mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Jokowi menganggap, OSS Berbasis Risiko merupakan reformasi yang sangat signfikan dalam perizinan. "Menggunakan layanan berbasis online yang terintegrasi, terpadu dengan paradigma perizinan berbasis risiko."

Artinya, jenis perizinan akan disesuaikan dengan tingkat risikonya, perizinan antara UMKM dan usaha besar tidak sama. Hal itu akan membuat iklim kemudahan berusaha di Indonesia semakin baik.

"Usaha dengan risiko tinggi, perizinan berusaha berupa izin, risiko menengah perizinan berusaha berupa sertifikat standar dan risiko rendah cukup pendaftaran berupa nomor induk usaha dari OSS," kata Jokowi.

Dia melanjutkan, pelaku usaha, para investor dalam dan luar negeri, baik usaha kecil, menengah maupun besar, perlu diyakinkan agar memanfaatkan layanan OSS Berbassis Risiko. "Manfaatkan layanan yang super mudah ini sebaik-baiknya agar dan meningkatkan volume investasi dan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya," kata Jokowi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement