Senin 09 Aug 2021 12:08 WIB

KPU Usul Tahapan Pemilu 2024 Dimulai Januari 2022

KPU usulkan tahapan pemilu 2024 mulai digelar Januari 2022 dalam Rancangan PKPU.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Bayu Hermawan
Komisioner KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Komisioner KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan dimulai pada pertengahan Januari 2022. Usulan ini dituangkan dalam rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Tahapan, Jadwal, dan Program yang akan dikonsultasikan dahulu kepada pemerintah dan DPR RI.

"Sampai saat ini masih usulan. KPU telah mempersiapkan rancangan tahapannya. Namun masih dalam proses," ujar Anggota KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi saat dikonfirmasi Republika.co.id, Senin (9/8).

Baca Juga

Raka menjelaskan, dalam draf PKPU tersebut hari pemungutan suara Pemilu nasional, yakni Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg), jatuh pada 21 Februari 2024. Apabila tahapan dimulai Januari 2022, maka tahapan pemilu akan berlangsung selama kurang lebih 25 bulan.

Waktu yang lebih panjang itu dinilai dapat memaksimalkan persiapan pemilu yang diperkirakan lebih rumit. Namun, menurut Raka, secara teknis, tahapan Pemilu baru dimulai 20 bulan sebelum pencoblosan.