Senin 09 Aug 2021 12:58 WIB

Otoritas India Gerebek Markas Organisasi Jamaat-e-Islami

Organisasi Jamaat-e-Islami diduga melakukan pendanaan terkait dengan terorisme

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Christiyaningsih
Bendera India (Ilustrasi).
Foto: IST
Bendera India (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SRINAGAR -- Badan Investigasi Nasional India (NIA) pada Ahad (8/8) melakukan penggerebekan di puluhan tempat yang terkait dengan organisasi keagamaan terlarang Jamaat-e-Islami (JeI), di Jammu dan Kashmir. Organisasi tersebut diduga melakukan pendanaan terkait dengan terorisme.

Pemerintah menuduh Jamaat-e-Islami mendukung militansi di Kashmir yang dikuasai India. Badan kontra-terorisme utama India mengatakan anggota organisasi tersebut telah mengumpulkan dana di dalam negeri dan luar negeri melalui sumbangan untuk kegiatan amal dan kesejahteraan. Namun dana tersebut digunakan untuk kegiatan kekerasan dan pemisahan diri.

Baca Juga

 "Dana yang dikumpulkan oleh JeI juga disalurkan ke organisasi teroris terlarang seperti Hizb-ul-Mujahidin, Lashkar-e-Taiba, dan lainnya melalui jaringan kader JeI yang terorganisir dengan baik," kata badan intelijen tersebut.

NIA menggerebek gedung pimpinan Jel, termasuk anggotanya dan juga perwalian yang dijalankan oleh JeI. NIA mengatakan JeI telah memotivasi pemuda yang mudah dipengaruhi di Kashmir.

Jel juga merekrut anggota baru di Jammu dan Kashmir untuk berpartisipasi dalam kegiatan pemisahan diri. JeI tidak dapat dihubungi untuk memberikan komentar terkait penggerebekan yang dilakukan oleh intelijen India.

JeI dilarang oleh pemerintah India setelah serangan militan di Kashmir lebih dari dua tahun lalu. Serangan ini diklaim oleh kelompok militan yang berbasis di Pakistan. Kelompok Jel terkait dengan kasus bom bunuh diri yang menewaskan 40 tentara India. Mereka tewas ketika seorang pengebom bunuh diri menabrakkan mobilnya ke dalam bus yang membawa pasukan paramiliter.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement