Senin 09 Aug 2021 15:49 WIB

Penumpang Wajib Vaksin, Terminal Kalideres Sepi 

Terminal Kalideres belum bisa menggelar gerai vaksinasi untuk penumpang bus.

Rep: Febryan. A  / Red: Ratna Puspita
Warga melintas di depan rumah makan di Terminal Kalideres, Jakarta, Sabtu (7/8/2021). Berdasarkan keterangan para pedagang di terminal tersebut, penerapan PPKM di DKI menyebabkan omzet mereka turun drastis hingga 80 persen.
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Warga melintas di depan rumah makan di Terminal Kalideres, Jakarta, Sabtu (7/8/2021). Berdasarkan keterangan para pedagang di terminal tersebut, penerapan PPKM di DKI menyebabkan omzet mereka turun drastis hingga 80 persen.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengelola Terminal Kalideres, Jakarta Barat, mewajibkan calon penumpang menunjukkan sertifikat vaksin saat hendak melakukan perjalanan. Kebijakan yang mulai diterapkan sejak 3 Juli ini ternyata membuat jumlah penumpang menurun drastis. 

Sebelum kebijakan ini berlaku, jumlah penumpang selalu di atas 150 orang per harinya. "Sekarang makin menurun. Seharinya rata-rata 50 penumpang lah," ujar Kepala Terminal Kalideres Revi Zulkarnaen ketika dihubungi, Senin (9/8). 

Baca Juga

Revi mengatakan para penumpang yang berangkat melalui terminal tersebut wajib menunjukkan surat keterangan minimal telah divaksinasi tahap pertama. "Kami sudah terapkan aturan wajib kartu vaksin sejak awal PPKM, 3 Juli," kata dia.

Kebijakan tersebut diperuntukkan untuk seluruh penumpang bus antarkota antarprovinsi (AKAP) yang ada di Terminal Kalideres. Dia mengatakan, pengecekan kartu vaksin dilakukan saat bus hendak meninggalkan terminal. 

Revi menyebut, hampir semua penumpang membawa kartu vaksin. Sebagian penumpang, lanjutan Revi, masih ada yang belum menjalani vaksinasi tahap pertama karena alasan kesehatan.

Dia mengatakan, penumpang yang belum divaksinasi menunjukkan surat dokter ihwal halangan menerima vaksin. "Kalau dia alasannya karena sakit, dia harus ada surat dokter dengan catatan belum diperbolehkan untuk divaksin. Kalau dia punya penyakit gula, darah tinggi atau penyakit lain emang kan gak boleh divaksin," ujar Revi.

Baca juga: Studi: Vaksin Influenza Cegah Efek Parah Covid-19

Selain kartu vaksin, penumpang juga harus menunjukkan surat antigen dengan status positif sebelum berangkat. Penumpang yang belum punya surat keterangan antigen pun bisa mengikutu tes usap di gerai yang tersedia di terminal.

Kendati demikian, pihak terminal belum bisa menggelar gerai vaksinasi untuk penumpang bus di Terminal Kalideres. "Waktu itu kita sudah mengajukan permohonan tapi belum ada jawaban. Tapi karena tenaga medisnya sekarang fokus ke kecamatan, kelurahan dan polsek di daerah-daerah yang vaksinasinya rendah," tutur dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement