Senin 09 Aug 2021 17:46 WIB

Emil Sebut PPKM Efektif Turunkan Penularan Covid-19

Keterisian rumah sakit turun menjadi 42 persen dari puncaknya 91 persen.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Ilham Tirta
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil menyampaikan beberapa kabar gembira terkait penanganan Covid-19 di Jabar. Pertama, tingkat keterisian rumah sakit bed occupancy rate (BOR) turun menjadi 42 persen.

Tak hanya itu, 6.000 ruang isolasi yang ada di desa-desa juga kini sudah mulai kosong pasien. Dari puncaknya yang mencapai 60 persen, kini kembali turun menjadi 30 persen.

"Hari ini keterisian rumah sakit kita turun ke 42 persen dari puncaknya bulan lalu ke-91 persen. Momen itu sudah lewat, alhamdulillah. Hari ini sudah 42 persen," ujar Emil, sapaan akrabnya, Senin (9/8).

Emil mengatakan, PPKM cukup berhasil menurunkan angka penyebaran virus Covid-19. Hal ini, menjadi sinyal positif mengingat beberapa negara seperti Amerika Serikat, Malaysia, Filipina hingga Vietnam kini kasusnya naik lagi.

"Apakah PPKM berhasil? Saya berkesimpulan berhasil menurunkan epidemologinya. Dulu Amerika sempat tidak ada masker, tapi karena varian delta sekarang pakai masker lagi," kata dia.  

Malaysia, kata dia, tren kasusnya lagi naik juga karena virus delta. Filipina dan Thailand yang selama ini flat, Vietnam yang sempat dipuji-puji juga sekarang sedang tren naik. "Hari ini Indonesia pas puncaknya di Juli, sekarang trennya turun," kata dia.

Kabar baik lain, kata dia, pertumbuhan ekonomi Jabar kuartal II-2021 tumbuh positif sekitar 6,13 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu year on year (yoy). Sedangkan secara kumulatif hingga triwulan II-2021, tumbuh 2,54 persen.

"Dan berita baik, ekonomi Jawa Barat di triwulan ini 6,13 persen. Melompat dari periode yang sama tahun lalu minus 4 persen. Dari 6,13 persen setengahnya adalah industri," kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement