Senin 09 Aug 2021 18:57 WIB

Saudi Izinkan Penonton di Stadion dengan Kapasitas 60 Persen

Pengunjung juga tidak diperbolehkan masuk dalam area tribun.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Ani Nursalikah
Saudi Izinkan Penonton di Stadion dengan Kapasitas 60 Persen. Ilustrasi
Foto: EPA-EFE/PETER POWELL
Saudi Izinkan Penonton di Stadion dengan Kapasitas 60 Persen. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Kementerian Olahraga Arab Saudi mengumumkan warga yang sudah divaksinasi lengkap akan diizinkan menghadiri pertandingan olahraga untuk musim 2021-2022 di stadion. Sekarang stadion diizinkan menampung pengunjung apabila tidak melebihi kapasitas 60 persen.

“Keputusan ini berdasarkan pembaruan yang dikeluarkan oleh otoritas terkait menindaklanjuti perkembangan terbaru virus corona,” kata kementerian dalam sebuah pernyataan pers.

Baca Juga

Kementerian telah membuat sejumlah pembaruan dan perubahan dalam protokol kesehatan untuk pengunjung di stadion. Orang yang masuk dibatasi untuk mereka yang berusia di atas 12 tahun dan yang telah menerima dua dosis vaksin yang disetujui oleh Kementerian Kesehatan, seperti muncul pada aplikasi Tawakkalna.

Dilansir Saudi Gazette, Senin (9/8), kementerian menekankan perlunya terus menerapkan langkah-langkah pencegahan saat masuknya massa ke stadion. Misal, menjaga jarak dan memakai masker. Pengunjung juga tidak diperbolehkan masuk dalam area tribun di internal dan eksternal.

Pihak berwenang akan terus mengawasi pelaksanaannya dan mengambil langkah jika ditemukan adanya pelanggaran. Patut dicatat pihak berwenang di Saudi mulai mengizinkan pengunjung yang divaksin untuk menghadiri acara olahraga di stadion dengan kapasitas 40 persen mulai 17 Mei.

Kembalinya penggemar yang divaksin ke stadion dimulai sejak krisis virus corona ketika tim nasional Saudi menghadapi tim Palestina di kualifikasi Asia untuk Piala Asia 2023 dan Piala Dunia 2022 yang diadakan di Stadion Msool Park Universitas King Saud di ibu kota Riyadh pada Maret 2021.

https://saudigazette.com.sa/article/609604/SAUDI-ARABIA/Ministry-of-Sports-to-allow-fully-vaccinated-fans-at-60-of-stadiums-capacity

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement