Senin 09 Aug 2021 21:32 WIB

Jakarta Masih PPKM Level 4, Tapi Mal akan Diuji Coba Dibuka

Selain Jakarta, mal akan diuji coba dibuka di Surabaya, Bandung, dan Semarang.

Rep: Intan Pratiwi, Febryan A. Flori Sidebang, Lida Puspaningtyas, Nawir Arsyad Akbar/ Red: Andri Saubani
Pengunjung berjalan di pusat perbelanjaan di Jakarta, Rabu (4/8/). Pada hari ini, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan bertahap mal di Jakarta, Surabaya, Bandung, dan Semarang mulai 10 Agustus 2021.
Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Pengunjung berjalan di pusat perbelanjaan di Jakarta, Rabu (4/8/). Pada hari ini, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan bertahap mal di Jakarta, Surabaya, Bandung, dan Semarang mulai 10 Agustus 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah mencoba untuk membuka pusat perbelanjaan dan mal di wilayah DKI Jakarta, Surabaya, Bandung dan Semarang. Empat wilayah ini masih berada di level 4 pemberlakukan PPKM.

"Kami akan lakukan uji coba pembukaan mal secara gradual di empat wilayah tersebut selama sepekan," ujar Luhut dalam konferensi pers, Senin (9/8).

Baca Juga

Luhut menjelaskan, nantinya salah satu aturan untuk bisa masuk ke dalam mal hanya bagi masyarakat yang sudah vaksin. Kapasitas pengunjung pun dibatasi hanya 25 persen. Anak di bawah 12 tahun dan lansia diatas 70 tahun dilarang masuk.

"Nanti ini terintegrasi dengan aplikasi peduli lindungi. Jadi setiap masuk mall harus sudah yang vaksin," ujar Luhut.

Selain mal dan pusat perbelanjaan, skema yang sama diterapkan ke Industri yang berbasis ekspor. Nantinya, semua industri berbasis ekspor ini bisa memberlakukan sistem shift bagi para pekerjanya.

Kami juga coba untuk melakukan skema yang sama di tempat ibadah. "Beberapa kabupaten kota diperbolehkan melakukan aktivitas ibadah dengan kapasitas maksimum 25 persen dan yang sudah divaksin," ujar Luhut.

Pemerintah telah memutuskan memperpanjang PPKM hingga 16 Agustus 2021. Luhut mengatakan, kebijakan ini dilanjutkan untuk menekan angka penularan kasus Covid-19.

Luhut menjelaskan, meski PPKM dilanjutkan, menurut dia angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia sudah menurun 59,6 persen dibandingkan pada 15 Juli yang merupakan masa puncak penularan kasus. Luhut menilai, ini merupakan dampak positif dari pemberlakuan PPKM.

"Data yang di Jawa Bali. Penurunan sudah terjadi 59,6 persen dibandingkan puncak kasus di 15 Juli. Momentum cukup baik ini harus terus dijaga. Untuk itu, PPKM level 2,3 dan 4 akan diperpanjang sampai 16 Agustus 2021," ujar Luhut dalam konferensi pers, Senin (9/8).

Luhut juga menjelaskan pemerintah sudah berkordinasi dengan semua pihak baik ahli maupun asosiasi bisnis. "Keputusan detail inipun saya sudah komunikasi dengan berbagai pihak," tambah Luhut.

Ia juga menjelaskan masih ada dua daerah yang masih menjadi perhatian pemerintah karena angka kasus penularan dan kematian masih tinggi. Luhut mengatakan pemerintah perlu melakukan intervensi di dua wilayah tersebut.

"Masalah di Malang Raya dan Bali. Pemeirntah segera melakukan intervensi di dua wilayah ini. Tim sedang bergerak kesana. Saya juga akan pergi ke sana," ujar Luhut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement