Senin 09 Aug 2021 22:18 WIB
Rep: Havid Al Vizki/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia bersama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU terkait perizinan usaha secara online.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan dengan adanya Sistem Online Single Submission (OSS) masyarakat bisa melakukan izin usaha secara online.
Menurut Sri Mulyani, hal tersebut sebagai perubahan yang luar biasa dalam dunia usaha. Sebab, para pengusaha dapat melakukan izin usaha tanpa adanya aturan yang memberatkan.
Video Editor | Fakhtar Khairon Lubis