Bupati Jember akan Lanjutkan PPKM Mikro di Tingkat RT/RW

Red: Andri Saubani

Bupati Jember Hendy Siswanto.
Bupati Jember Hendy Siswanto. | Foto: Dok Pemkab Jember

REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER -- Bupati Jember Hendy Siswanto akan melanjutkan program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW). PPKM di tingkat RT/RW dinilai efektif untuk mengedukasi warga dan menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

"PPKM Mikro berbasis RT/RW itu sudah berjalan baik dan program itu keren karena langsung masuk pada persoalan," kata Hendy, Senin (9/8).

Program penanganan Covid-19 dari sektor hulu atau berbasis RT/RW itu diterapkan di tiga kecamatan kota di Kabupaten Jember. Yakni, Kecamatan Kaliwates, Sumbersari, dan Patrang dengan jumlah 22 kelurahan yang kini sedang menerapkan PPKM berbasis RT/RW karena tingginya kasus positif di tiga kecamatan tersebut.

"Program itu langsung menyentuh ke warga dan menangani sektor hulunya, sehingga kami akan melanjutkan program PPKM berbasis RT/RW itu," tuturnya.

Baca Juga

Hendy menjelaskan, tujuan dari pelaksanaan edukasi tersebut agar warga yang isoman dan warga sekitar masyarakat lebih optimistis pada masa pandemi. Sehingga, tidak perlu ada rasa takut, dan yang terpenting masyarakat diminta disiplin melaksanakan protokol kesehatan (prokes) guna pencegahan penularan.

"Pada hari kelima pelaksanaan PPKM Mikro berbasis hulu itu memang belum ada evaluasi secara menyeluruh. Evaluasinya hanya satgas kecamatan, kelurahan/desa sudah melaksanakan program tersebut," katanya.

Selama pelaksanaan PPKM level 3 di wilayah kecamatan kota Jember, Satgas Penanganan Covid-19 lebih banyak berkunjung di kawasan perumahan karena jumlah warga yang melakukan isolasi mandiri lebih banyak. "Seperti di Perumahan Graha Citra Mas tercatat sebanyak 24 warga positif, namun enam orang sudah sembuh dan 18 orang melakukan isolasi mandiri. Kami juga memasang bendera merah untuk warga yang isolasi mandiri dan diberikan bantuan," ujarnya.

Hendy menjelaskan, penanganan Covid-19 bukan hanya kewajiban pemerintah, sehingga pihaknya meminta tolong masyarakat melaksanakan prokes dan mematuhi imbauan pemerintah. Saat meninjau kegiatan Yustisi Isolasi di Perumahan Graha Citra Mas, Bupati Jember juga berbincang kepada warga yang melakukan isolasi mandiri dan menancapkan bendera merah di rumah warga yang melakukan isolasi mandiri untuk memudahkan pemantauan, serta dilakukan tes usap antigen kepada kontak erat dan masyarakat yang mengalami gejala mirip Covid-19.

 

Terkait


Meski PPKM Level 4 Diperpanjang, Jakarta Lakukan Pelonggaran

Luhut Binsar Pandjaitan: Semua Kita Lelah

Aturan Wajib Vaksin akan Diuji Coba di Enam Sektor Ini

PPKM Diperpanjang, Pemerintah akan Buka Mal Secara Bertahap

Jakarta Masih PPKM Level 4, Tapi Mal akan Diuji Coba Dibuka

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark