In Picture: Pasar Aneka Tanaman Hias Yogyakarta
Rep: Andreas Fitri Atmoko/ Red: Yogi Ardhi
Pedagang ikan hias bersiap menutup kiosnya di Pasar Aneka Tanaman Hias Yogyakarta (PASTHY), Yogyakarta, Senin (9/8/2021). Pemkot Yogyakarta membatasi jam operasional Pasthy mulai dari pukul 06.00 hingga 15.00 wib selama masa PPKM guna menekan penyebaran COVID-19 di Yogyakarta. | Foto: ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/hp.
Pedagang berkemas saat jam tutup di Pasar Aneka Satwa dan Tanaman Hias Yogyakarta (PASTY), Yogyakarta, Senin (9/8). Pasty masih membatasi jam operasional hingga pukul 15.00 WIB. Dan aturan ini berlaku selama PPKM Darurat diberlakukan. | Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Pengunjung berada di depan pagar Pasar Aneka Tanaman Hias Yogyakarta (PASTHY), Yogyakarta, Senin (9/8/2021). Pemkot Yogyakarta membatasi jam operasional Pasthy mulai dari pukul 06.00 hingga 15.00 wib selama masa PPKM guna menekan penyebaran COVID-19 di Yogyakarta. | Foto: ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/hp.
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pedagang ikan hias bersiap menutup kiosnya di Pasar Aneka Tanaman Hias Yogyakarta (PASTHY), Yogyakarta, Senin (9/8/2021). Pemkot Yogyakarta membatasi jam operasional Pasthy mulai dari pukul 06.00 hingga 15.00 wib selama masa PPKM guna menekan penyebaran COVID-19 di Yogyakarta.
sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini