In Picture: Pasar Aneka Tanaman Hias Yogyakarta

Rep: Andreas Fitri Atmoko/ Red: Yogi Ardhi

Pedagang ikan hias bersiap menutup kiosnya di Pasar Aneka Tanaman Hias Yogyakarta (PASTHY), Yogyakarta, Senin (9/8/2021). Pemkot Yogyakarta membatasi jam operasional Pasthy mulai dari pukul 06.00 hingga 15.00 wib selama masa PPKM guna menekan penyebaran COVID-19 di Yogyakarta. | Foto: ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/hp.
 
Pedagang berkemas saat jam tutup di Pasar Aneka Satwa dan Tanaman Hias Yogyakarta (PASTY), Yogyakarta, Senin (9/8). Pasty masih membatasi jam operasional hingga pukul 15.00 WIB. Dan aturan ini berlaku selama PPKM Darurat diberlakukan. | Foto: Wihdan Hidayat / Republika
 
Pengunjung berada di depan pagar Pasar Aneka Tanaman Hias Yogyakarta (PASTHY), Yogyakarta, Senin (9/8/2021). Pemkot Yogyakarta membatasi jam operasional Pasthy mulai dari pukul 06.00 hingga 15.00 wib selama masa PPKM guna menekan penyebaran COVID-19 di Yogyakarta. | Foto: ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/hp.
 

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pedagang ikan hias bersiap menutup kiosnya di Pasar Aneka Tanaman Hias Yogyakarta (PASTHY), Yogyakarta, Senin (9/8/2021). Pemkot Yogyakarta membatasi jam operasional Pasthy mulai dari pukul 06.00 hingga 15.00 wib selama masa PPKM guna menekan penyebaran COVID-19 di Yogyakarta. 

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini

Terkait


DIY Target Vaksinasi Siswa SMA/SMK Rampung Akhir Agustus

Strategi Tingkatkan Nilai Tambah dan Daya Saing Florikultura

Yogya Sebut Anak Terlantar Akibat Wabah Covid-19 Meningkat

pameran ArtJog 2021 di Jogja National Museum

Hotel Mutiara tak Jadi RS Darurat, Tapi Isoter

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark