REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mempertahankan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasil level 2,3, dan 4 untuk sejumlah wilayah di Jawa dan Bali hingga 16 Agustus 2021. Epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas UI (FKM UI), Iwan Ariawan, berharap selama masa perpanjangan pemerintah juga memperbaiki testing, tracing dan treatment
"Saya optimis kasus bisa semakin menurun apalagi 3T (testing, tracing, dan treatment) diperbaiki dan cakupan vaksinasi ditingkatkan dengan cepat," ujarnya, Senin (9/8/2021).
Iwan juga mengaku setuju dengan keputusan pemerintah mempertahankan PPKM sesuai indikatornya. Hal senada juga disampaikan epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono.
"Bagus. Dipertahankan, bukan diperpanjang. Dipertahankan sesuai dengan levelnya. Yang 4 ke 4, yang 3 ke 3, yang 2 ke 2. Ya memang kondisinya belum bisa diturunkan levelnya," kata Pandu Riono.
Menurutnya, level PPKM baru bisa diturunkan jika semua indikator yang terkait seperti jumlah kasus harian, tingkat kematian, 3 T, hingga hunian rumah sakit serta isolasi sudah membaik.
"Masyarakat harus patuh, harus ikuti protokol kesehatan, harus mengubah perilakunya," ujar Pandu Riono.
Pandu menilai PPKM perlu diperpanjang lagi jika sebagian masyarakatnya masih ada yang tidak mau menerapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak). "Saran saya sih ini harus diketatkan," ucapnya.
Sebab, jika dilonggarkan, kasus Covid-19 diyakininya akan meningkat lagi, dan pengetatan kembali dilakukan. Pandu pun mengajak masyarakat yang masih menolak PPKM untuk mematuhi kebijakan pemerintah itu. Dia pun melihat kasus Covid-19 sudah menurun di Jakarta. Sementara daerah lainnya, kata dia, belum secara signifikan.
"Nanti Jakarta dilonggarkan, naik lagi, karena daerah-daerah sekitarnya masih tinggi," katanya.