Selasa 10 Aug 2021 07:29 WIB

Ingin Kembali ke IBL, Louvre Pilih Markas di Malang

Kini Louvre ingin kembali bergabung ke IBL sebagai klub baru.

Rep: Fitriyanto/ Red: Endro Yuwanto
Logo IBL.
Foto: IBL
Logo IBL.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nama Louvre kembali mencuat sebagai kandidat peserta baru Indonesia Basketball League (IBL). Klub yang dahulu bermarkas di Surabaya itu sudah tidak asing di telinga pecinta bola basket Tanah Air.

Pada kemunculannya di IBL 2020, Louvre Surabaya langsung mencuri perhatian. Lewat konten sosial media yang menarik, serta para pemain bintang semacam Daniel Wenas, Dimaz Muharri, Galank Gunawan, hingga Wendha Wijaya, klub yang dijuluki Buaya Darat itu kian terkenal.

Namun, pada akhir IBL 2021, Louvre Surabaya diakuisisi Dewa United. Kini Louvre ingin kembali bergabung sebagai klub baru.

“Sebenarnya Louvre Organization tidak pernah keluar IBL hanya pindah kota karena lisensi dan pemain di bawah PT Louvre Esports Indonesia di akuisisi oleh Dewa United,” ujar president Louvre, Erick Herlangga dilansir laman IBL, Selasa (10/8).

Yang pasti, lanjut Erick, visi misi Louvre tetap sama yaitu sports lifestyle and entertainment. "Selagi saya masih presiden, maka kalian akan disuguhkan bagaimana kami mengajak fan untuk juga mengetahui proses kami dari perekrutan pelatih, pemain, dan lainnya dengan cara reality show, sama persis dengan yang saya lakukan pertama kali,” jelasnya.

Kali ini, Louvre tak lagi memilih Surabaya sebagai home base. Louvre akan memakai Malang di belakang namanya.

“Doakan kami bisa bermain di IBL untuk membangkitkan kenangan indah dan sejarah kuat basket Jawa Timur dan Insya Allah kami akan ikut dua liga, satu IBL dan satu lagi ABL,” kata Erick.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا جَاۤءَكُمُ الْمُؤْمِنٰتُ مُهٰجِرٰتٍ فَامْتَحِنُوْهُنَّۗ اَللّٰهُ اَعْلَمُ بِاِيْمَانِهِنَّ فَاِنْ عَلِمْتُمُوْهُنَّ مُؤْمِنٰتٍ فَلَا تَرْجِعُوْهُنَّ اِلَى الْكُفَّارِۗ لَا هُنَّ حِلٌّ لَّهُمْ وَلَا هُمْ يَحِلُّوْنَ لَهُنَّۗ وَاٰتُوْهُمْ مَّآ اَنْفَقُوْاۗ وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ اَنْ تَنْكِحُوْهُنَّ اِذَآ اٰتَيْتُمُوْهُنَّ اُجُوْرَهُنَّۗ وَلَا تُمْسِكُوْا بِعِصَمِ الْكَوَافِرِ وَسْـَٔلُوْا مَآ اَنْفَقْتُمْ وَلْيَسْـَٔلُوْا مَآ اَنْفَقُوْاۗ ذٰلِكُمْ حُكْمُ اللّٰهِ ۗيَحْكُمُ بَيْنَكُمْۗ وَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila perempuan-perempuan mukmin datang berhijrah kepadamu, maka hendaklah kamu uji (keimanan) mereka. Allah lebih mengetahui tentang keimanan mereka; jika kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman maka janganlah kamu kembalikan mereka kepada orang-orang kafir (suami-suami mereka). Mereka tidak halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tidak halal bagi mereka. Dan berikanlah kepada (suami) mereka mahar yang telah mereka berikan. Dan tidak ada dosa bagimu menikahi mereka apabila kamu bayar kepada mereka maharnya. Dan janganlah kamu tetap berpegang pada tali (pernikahan) dengan perempuan-perempuan kafir; dan hendaklah kamu minta kembali mahar yang telah kamu berikan; dan (jika suaminya tetap kafir) biarkan mereka meminta kembali mahar yang telah mereka bayar (kepada mantan istrinya yang telah beriman). Demikianlah hukum Allah yang ditetapkan-Nya di antara kamu. Dan Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.

(QS. Al-Mumtahanah ayat 10)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement