Selasa 10 Aug 2021 11:30 WIB

McDonald's Tersandung Kasus Monopoli di Italia

McDonald's diketahui menghasilkan pendapatan 19,2 miliar dolar AS pada tahun 2020.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
McDonalds
Foto: Time
McDonalds

REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS -- Otoritas antimonopoli Italia (AGCM) akan menyelidiki syarat dan ketentuan McDonald's dalam perjanjiannya dengan operator waralaba menyusul beberapa keluhan, menurut dokumen AGCM yang diperoleh Reuters.

Dilansir dari Reuters, Selasa (10/8), langkah AGCM dapat menempatkan rantai makanan cepat saji AS pada risiko denda sebanyak 10 persen dari omzet globalnya jika dinyatakan bersalah melanggar aturan antimonopoli Italia.

AGCM menolak berkomentar. McDonald's Italia mengatakan optimistis tidak melakukan kesalahan dan terbuka untuk berkolaborasi dengan agensi tersebut. McDonald's diketahui menghasilkan pendapatan 19,2 miliar dolar AS pada tahun 2020.

Pengawas persaingan Italia mengatakan, berdasarkan informasi yang tersedia tampaknya ada hubungan ketergantungan ekonomi antara operator toko dan McDonald's.

Beberapa klausul McDonald's dalam perjanjian waralaba yang dikutip oleh para pengadu dapat merupakan penyalahgunaan ketergantungan ekonomi, kata AGCM dalam keputusannya untuk membuka penyelidikan, menurut dokumen 13 halaman tertanggal 4 Agustus, seperti dikutip Reuters.

Pengawas mengatakan serangkaian klausul yang meresap dan mengikat pada harga, promosi, stok, persediaan dan pembelian, manajemen keuangan, antara lain dapat dilihat sebagai elemen perilaku kasar.

Undang-undang antimonopoli melarang perusahaan menyalahgunakan ketergantungan ekonomi dari perusahaan lain melalui kondisi kontrak yang memberatkan atau diskriminatif yang tidak dapat dibenarkan, terutama ketika yang terakhir tidak dapat menemukan alternatif yang layak.

Dengan 85 persen gerainya dioperasikan oleh pewaralaba, waralaba merupakan model bisnis penting bagi McDonald's. Ini memiliki sekitar 615 restoran di Italia, 85 persen di antaranya bukan milik perusahaan.

McDonald's Italia mengatakan, meskipun pihaknya belum mengetahui rincian penyelidikan yang diluncurkan oleh Otoritas Persaingan Italia, perusahaan terbuka untuk bekerja sama dengan Otoritas. "Dan kami yakin akan kebenaran pekerjaan kami dan peran yang dimiliki McDonald's dan terus memiliki dalam merangsang kewirausahaan dan dalam mendukung perekonomian negara," kata McDonald's dalam pernyatannya.

McDonald's memiliki waktu 60 hari untuk merespons setelah diberitahu dan penyelidikan harus diselesaikan pada 31 Desember 2022, kata dokumen itu. McDonald's menemukan dirinya di radar AGCM setelah tiga operator mengajukan keluhan pada bulan Maret mengenai sewa, royalti, ukuran investasi dan kebijakan penjualan mereka, menurut dokumen itu.

Diketahui juga, kelompok konsumen Italia Codacons, Movimento Difesa del Cittadino dan Cittadinanzattiva pada tahun 2017 menyampaikan keluhan mereka ke AGCM.

 

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement