Selasa 10 Aug 2021 12:38 WIB

Usul WNA Pencari Suaka Divaksinasi, Anies Surati Menkes

Dalam keseharian, mereka tinggal dan beraktivitas bersama warga Indonesia lainnya.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Agus Yulianto
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Foto: Republika/Thoudy Badai
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengirimkan surat kepada Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengenai usulan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi Warga Negara Asing (WNA) pengungsi dan pencari suaka di Jakarta. Usulan itu tercantum dalam surat dengan nomor 297/-1.772.1. 

Dalam surat tertanggal 12 Juli 2021 tersebut, Anies menyampaikan bahwa Pemprov DKI terus berupaya untuk meningkatkan cakupan vaksinasi bagi seluruh penduduk berusia 12 tahun keatas. Dia menyebut, pihaknya juga mengapresiasi upaya Kemenkes yang sebelumnya telah mengeluarkan persetujuan bagi WNA untuk melakukan vaksinasi secara mandiri melalui vaksin gotong royong (VGR).

 

photo
Para pencari suaka di Jakarta. (Republika/Thoudy Badai)

 

Namun, sambung dia, berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan vaksinasi di Jakarta, terdapat WNA yang rentan terhadap penularan Covid-19 dan tidak memungkinkan untuk menggunakan vaksin gotong royong. Mereka adalah WNA yang berstatus pengungsi dan pencari suaka.

"Dalam keseharian, mereka tinggal dan beraktivitas bersama warga Indonesia lainnya, serta relatif kesulitan menerapkan prokes secara ketat dan isolasi mandiri, sehingga mereka perlu mendapatkan perlindungan," kata Anies seperti dikutip dalam suratnya tersebut, Selasa (10/8).

Anies menjelaskan, vaksinasi bagi pencari suaka beserta pengurus dan sukarelawan sudah diusulkan oleh United Nations High Commissioner for Refugee (UNHCR) kepada Dinas Kesehatan DKI pada 17 Maret 2021 lalu. Namun, usulan yang diajukan itu hanya terbatas pada pengungsi dan pencari suaka yang memenuhi kriteria lansia dan memiliki komorbid.

"Dengan telah diberlakukannya untuk semua kelompok masyarakat usia 12 tahun keatas, kami mengusulkan agar vaksinasi bagi pengungsi dan pencari suaka juga dapat diberikan kepada semua di luar segmen yang diusulkan UNHCR," tulis Anies. 

"Besar harapan kami agar kelompok tersebut di atas dapat divaksinasi melalui program vaksinasi yang pelaksanaannya dikoordinasikan oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta," imbuhnya.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement