Selasa 10 Aug 2021 14:01 WIB

PPKM Diperpanjang, Pengusaha: Kita tak akan Lawan Pemerintah

Pengusaha saat ini tidak ada pilihan selain berkorban dalam situasi yang sulit.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
Ilustrasi PPKM Level 4
Foto: republika
Ilustrasi PPKM Level 4

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Jaringan Usahawan Independen Indonesia sekaligus Ketua Kebijakan Publik Apindo, Sutrisno Iwantono, menyatakan, posisi pengusaha saat ini tidak akan menentang kebijakan pemerintah yang kembali memperpanjang PPKM level 4 di Jawa-Bali. Namun, perlu ada evaluasi dari masalah-masalah teknis yang ditemui di lapangan.

"Pemerintah tentu punya pertimbangan yang sudah dilakukan secara baik. Memang perpanjangan itu ada dampak. Tapi dengan pengorbanan yang tinggi semoga bisa menyelesaikan (pandemi)," kata Sutrisno kepada Republika.co.id, Selasa (10/8).

Ia mengatakan, pengusaha saat ini sudah cukup bingung untuk memikirkan strategi di kala pandemi. Pasalnya, berbagai macam upaya telah dilakukan dalam 1,5 tahun terakhi sejak Covid-19 merebak di Indonesia tahun lalu.

Salah satu sektor yang paling terhantam yakni seperti hotel dan restoran. Pasalnya, kegiatan bisnis tidak akan berjalan tanpa ada pergerakan manusia. "Tamu tidak ada kita juga tidak bisa apa-apa. Mau kita bujuk melalui e-mail, tapi dia (tamu) tidak datang, mau apa?" ujarnya.

Karena itu, Sutrisno mengatakan, pengusaha saat ini tidak ada pilihan selain berkorban dalam situasi yang sulit. Hal itu tentu memberikan risiko usaha yang macet. Namun, bagaimanapun risikonya, ia berharap hal itu dapat menurunkan tingkat penularan sehingga penyebaran bisa teratasi dan pemulihan ekonomi segera dimulai.

Lebih lanjut, ia meminta pemerintah untuk juga menyiapkan solusi bagi masalah-masalah teknis yang dihadapi langsung pada pelaku usaha. Seperti misalnya, soal kewajiban sertifikat vaksin. Menurut dia banyak kendala yang ditemukan mengenai kewajiban sertifikat khususnya bagi mereka yang belum divaksin.

Baca juga : PPKM Diperpanjang Lagi, Akumindo: Sangat Merugikan Bagi UMKM

"Misalnya di hotel ada yang sudah terlanjur bayar jauh hari, tapi karena ada aturan wajib vaksin jadi tidak bisa. Solusinya sediakan pusat vaksin untuk hotel," ujarnya. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement