Selasa 10 Aug 2021 15:04 WIB

PPKM Diperpanjang, Ekonom Sarankan Lima Hal Ini

Kebijkan PPKM diperpanjang hingga 16 Agustus 2021.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Sebuah stiker yang terpasang di tiang di kawasan Tugu Kujang, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (9/8). Pemerintah Pusat resmi memperpanjang masa PPKM level 4 hingga 16 Agustus 2021. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sebuah stiker yang terpasang di tiang di kawasan Tugu Kujang, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (9/8). Pemerintah Pusat resmi memperpanjang masa PPKM level 4 hingga 16 Agustus 2021. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah resmi memperpanjang pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 dan 3 sampai 16 Agustus 2021. Adanya kebijakan tersebut turut memengaruhi pertumbuhan ekonomi pada kuartal tiga 2021. 

Direktur Center of Economic and Law Studies Bhima Yudhistira menilai penurunan kasus secara nasional akan membangkitkan optimisme masyarakat dapat berbelanja. Secara paralel momentum ekspor yang meningkat perlu dioptimalkan melalui penetrasi produk ekspor olahan bernilai tambah dan diversifikasi pasar ekspor. 

“Negara mitra dagang dengan pemulihan tercepat dapat menjadi prioritas ekspor. Berikutnya secara sektoral pemerintah perlu fokus pada sektor industri manufaktur dan pertanian. Kedua sektor ini jika digabung mampu menyerap 42,6 persen tenaga kerja dan 33,4 persen terhadap PDB,” ujarnya ketika dihubungi Republika.co.id, Selasa (10/8).

Menurutnya pemerintah perlu mendorong sektor pertanian terkait stabilitas harga jual level petani, sehingga pertanian jadi sektor yang menarik. “Regenerasi petani juga penting, angkatan kerja muda yang menganggur selama pandemi bisa terserap optimal sektor pertanian,” ucapnya.