Selasa 10 Aug 2021 17:31 WIB

Wakil Ketua DPRD DKI Ikut Bahas Anggaran Sarana Jaya

Anggaran tersebut digunakan untuk membeli tanah di Munjul.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Ratna Puspita
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengaku pernah mengikuti pembahasan anggaran Perumda Pembangunan Sarana Jaya. Anggaran tersebut digunakan untuk membeli tanah di Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur, dan terindikasi korupsi. (Foto: Mohamad Taufik)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengaku pernah mengikuti pembahasan anggaran Perumda Pembangunan Sarana Jaya. Anggaran tersebut digunakan untuk membeli tanah di Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur, dan terindikasi korupsi. (Foto: Mohamad Taufik)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengaku pernah mengikuti pembahasan anggaran Perumda Pembangunan Sarana Jaya. Anggaran tersebut digunakan untuk membeli tanah di Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur, dan terindikasi korupsi.

"Iya, dibahas (anggaran Rp1 triliun)," kata Muhammad Taufik di Jakarta, Selasa (10/8).

Baca Juga

Kendati demikian, politisi partai Gerindra ini mengaku tidak tahu jika uang tersebut menjadi bancakan oleh para tersangka. Taufik mengaku baru mengetahui adanya masalah pembelian tanah tersebut dari media.

"Sejatinya DPRD tidak paham soal teknis, DPRD hanya penetapan awalan kemudian diserahkan kepada BUMD," katanya.

Taufik diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kapasitasnya sebagai saksi. Dia mengatakan akan memberikan keterangan apapun yang diminta penyidik lembaga antirasuah.

Dia mengaku tidak mempersiapkan apapun saat menjadi saksi bagi tersangka mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles. Dia juga tidak membawa apapun untuk diserahkan kepada penyidik KPK.

"Gak ada, persiapan yang kita ketahui saja. Saya nggak bawa dokumen bukan bidang saya, kan di DPRD itu di bagi-bagi," katanya.

Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya sempat mengungkapkan bahwa lembaganya menemukan dua dokumen terkait pencairan dana untuk pembelian tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Salah satu dokumen yang ditemukan untuk pembelian tanah itu mencapai Rp 1,8 triliun.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement