In Picture: Suasana Mal Usai Perpanjangan PPKM Level 4 yang Dilonggarkan
Pusat perbelanjaan mulai dibuka di masa perpanjangan PPKM level 4 yang dilonggarkan..
Rep: Putra M. Akbar/ Red: Mohamad Amin Madani
Pengunjung berjalan di dekat pertokoan di Mal Kuningan City, Jakarta, Selasa (10/8). Pemerintah melakukan pembukaan pusat perbelanjaan secara bertahap di sejumlah kota di masa perpanjangan PPKM Level 4. Namun, hanya pengunjung yang sudah divaksin dan berusia di atas 12 tahun yang bisa memasuki pusat perbelanjaan. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Suasana Mal Kuningan City yang dibuka kembali pada masa PPKM Level 4 di Jakarta, Selasa (10/8). Pemerintah melakukan pembukaan pusat perbelanjaan secara bertahap di sejumlah kota di masa perpanjangan PPKM Level 4. Namun, hanya pengunjung yang sudah divaksin dan berusia di atas 12 tahun yang bisa memasuki pusat perbelanjaan. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Suasana Mal Kuningan City yang dibuka kembali pada masa PPKM Level 4 di Jakarta, Selasa (10/8). Pemerintah melakukan pembukaan pusat perbelanjaan secara bertahap di sejumlah kota di masa perpanjangan PPKM Level 4. Namun, hanya pengunjung yang sudah divaksin dan berusia di atas 12 tahun yang bisa memasuki pusat perbelanjaan. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Pengunjung melakukan registrasi untuk memasuki Mal Kuningan City pada masa PPKM Level 4 di Jakarta, Selasa (10/8). Pemerintah melakukan pembukaan pusat perbelanjaan secara bertahap di sejumlah kota di masa perpanjangan PPKM Level 4. Namun, hanya pengunjung yang sudah divaksin dan berusia di atas 12 tahun yang bisa memasuki pusat perbelanjaan. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Pengunjung melakukan registrasi untuk memasuki Mal Kuningan City pada masa PPKM Level 4 di Jakarta, Selasa (10/8). Pemerintah melakukan pembukaan pusat perbelanjaan secara bertahap di sejumlah kota di masa perpanjangan PPKM Level 4. Namun, hanya pengunjung yang sudah divaksin dan berusia di atas 12 tahun yang bisa memasuki pusat perbelanjaan. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Pengunjung saat belanja di Mal Kuningan City, Jakarta, Selasa (10/8). Pemerintah melakukan pembukaan pusat perbelanjaan secara bertahap di sejumlah kota di masa perpanjangan PPKM Level 4. Namun, hanya pengunjung yang sudah divaksin dan berusia di atas 12 tahun yang bisa memasuki pusat perbelanjaan. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Pengunjung menaiki eskalator di Mal Kuningan City, Jakarta, Selasa (10/8). Pemerintah melakukan pembukaan pusat perbelanjaan secara bertahap di sejumlah kota di masa perpanjangan PPKM Level 4. Namun, hanya pengunjung yang sudah divaksin dan berusia di atas 12 tahun yang bisa memasuki pusat perbelanjaan. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Pekerja saat beraktivitas di Mal Kuningan City, Jakarta, Selasa (10/8). Pemerintah melakukan pembukaan pusat perbelanjaan secara bertahap di sejumlah kota di masa perpanjangan PPKM Level 4. Namun, hanya pengunjung yang sudah divaksin dan berusia di atas 12 tahun yang bisa memasuki pusat perbelanjaan. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Pengunjung berjalan di dekat pertokoan di Mal Kuningan City, Jakarta, Selasa (10/8). Pemerintah melakukan pembukaan pusat perbelanjaan secara bertahap di sejumlah kota di masa perpanjangan PPKM Level 4. Namun, hanya pengunjung yang sudah divaksin dan berusia di atas 12 tahun yang bisa memasuki pusat perbelanjaan. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Secara bertahap, pusat perbelanjaan mulai dibuka di masa perpanjangan PPKM level 4 dengan pelonggaran beberapa aturan dibandingkan dengan masa sebelumnya.
Namun, hanya pengunjung yang sudah divaksin dan berusia di atas 12 tahun yang bisa memasuki pusat perbelanjaan.
Advertisement