Selasa 10 Aug 2021 19:35 WIB

Polusi Udara Bisa Tingkatkan Risiko Gejala Covid-19

Polusi udara dapat menyebabkan penurunan fungsi paru

Latar belakang gedung yang diselimuti polusi.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Latar belakang gedung yang diselimuti polusi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dokter Spesialis Paru dari Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Feni Firtiani Taufik mengatakan polusi udara yang buruk dapat meningkatkan risiko gejala akibat COVID-19. Terutama bagi mereka yang memiliki penyakit kronik.

"Polusi udara dapat memperburuk gejala yang mengalami infeksi pernafasan, meningkatkan risiko dirawat, dan risiko kematian," ujar Feni dalam diskusi Daring yang dipantau dari Jakarta, Selasa (10/8).

Baca Juga

Menurutnya, sebelum pandemi COVID-19, polusi udara yang buruk atau melebihi ambang batas berdampak terhadap kesehatan, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Dalam jangka pendek, kualitas udara yang buruk dapat menyebabkan iritasi mukosa, mata merah, hidung berair. Udara buruk bisa menyebabkan bersin, iritasi saluran nafas atas dan bawah, peningkatan ISPA, asma, serta serangan jantung, hingga peningkatan kunjungan IGD karena respirasi atau jantung.

Sementara efek jangka panjang dapat menyebabkan penurunan fungsi paru, hiper reaktivitas bronkus, reaksi alergi asma, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), penyakit jantung, hingga risiko kanker. Adanya pandemi COVID-19 yang juga menyerang sisi pernafasan bakal semakin memperburuk situasi pasien. Risiko dirawat dan kematian menjadi semakin tinggi apabila tak segera tertangani.

"Polusi udara menurunkan fungsi pertahanan tubuh dan fungsi pernafasan untuk melawan virus atau bakteri yang mengganggu kesehatan," kata dia.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menetapkan ambang batas partikulat debu halus PM2.5 dalam 24 jam 55 mikrogram per m3. Angka itu lebih kecil apabila dibandingkan dengan ambang batas yang ditetapkan 25 mikrogram per m3 dalam 24 jam.

 

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement