Mal di Semarang Mulai Terapkan Syarat Sudah Divaksin
Red: Dwi Murdaningsih
Warga melakukan scan barcode sebelum menjalani swab test antigen di Altomed, Kelapa Gading, Jakarta, Ahad (8/8). Altomed memberikan pelanggan swabtest kartu Altomed+ yang menampilkan nama lengkap dan QR Code berisikan data Swabtest terakhir sekaligus Sertifikat Vaksin, Sehingga mempermudah dalam aktifitas sebagai syarat masuk pasar, mal, restoran, layanan transportasi umum dan lainnya dalam upaya mendukung program pemerintah menghadapi pandemi Covid-19.Prayogi/Republika. | Foto: Prayogi/Republika.
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Mal di Kota Semarang, Jawa Tengah, mulai menerapkan syarat sudah divaksinasi COVID-19 yang ditunjukkan melalui aplikasi Pedulilindungi. Penerapan aturan ini dilakukan usai pelonggaran yang diberikan pemerintah.
Manager Mall Ciputra Semarang, Ani Suyatni mengatakan, petugas sudah disiapkan untuk membantu pengunjung yang akan masuk tentang syarat aplikasi Pedulilindungi tersebut."Pengunjung harus mengunduh aplikasi Pedulilindungi dan kemudian memindai kode QR yang sudah disiapkan," katanya.
Ia mengharapkan sosialisasi dilakukan agar masyarakat yang akan berkunjung tidak kecewa karena tidak bisa masuk ke dalam mal. Sementara General Manajer Pollux Mall Paragon Semarang Lie Jimmy mengatakan petugas di pintu masuk mall sudah disiapkan untuk membantu pengunjung yang datang.
"Dengan adanya pembukaan mall, Paragon diharapkan bisa menjadi percontohan bagi mall yang lain," katanya.
Adapun Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto menambahkan dari pantauan yang dilakukan, pembukaan mal yang ada di Ibu Kota Jawa Tengah ini berjalan lancar dan tertib. "Diuji coba di mal di Semarang karena dinilai kasusnya sudah mulai turun," katanya.