Penyidik KPK menggeledah Kantor Bupati Banjarnegara di Jateng, Selasa (10/8/2021). Tim penyidik KPK kembali menggeledah tiga lokasi yaitu Rumah Dinas Bupati Banjarnegara, Kantor Bupati Banjarnegara dan satu rumah kediaman di Krandegan, Banjarnegara, terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan, atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi. (FOTO : ANTARA/Idhad Zakaria/rwa.)
Penyidik KPK menggeledah Kantor Bupati Banjarnegara di Jateng, Selasa (10/8/2021). Tim penyidik KPK kembali menggeledah tiga lokasi yaitu Rumah Dinas Bupati Banjarnegara, Kantor Bupati Banjarnegara dan satu rumah kediaman di Krandegan, Banjarnegara, terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan, atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi. (FOTO : ANTARA/Idhad Zakaria/rwa.)
Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara, Jateng, Senin (9/8/2021). . KPK melakukan penggeledahan di kantor Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara dan kantor PT. Bumi Redjo Banjarnegara. (FOTO : ANTARA/Idhad Zakaria)
Polisi bersenjata berjaga saat penyidik KPK menggeledah di Kantor Bupati Banjarnegara, Jateng, Selasa (10/8/2021). Tim penyidik KPK kembali menggeledah tiga lokasi yaitu Rumah Dinas Bupati Banjarnegara, Kantor Bupati Banjarnegara dan satu rumah kediaman di Krandegan, Banjarnegara, terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan, atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi. (FOTO : ANTARA/Idhad Zakaria/rwa.)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,BANJARNEGARA -- Penyidik KPK menggeledah Kantor Bupati Banjarnegara di Jateng, Selasa (10/8/2021).
Tim penyidik KPK kembali menggeledah tiga lokasi yaitu Rumah Dinas Bupati Banjarnegara, Kantor Bupati Banjarnegara dan satu rumah kediaman di Krandegan, Banjarnegara, terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan, atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.
Penggeledahan terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.
sumber : Antara
Advertisement