REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung mulai menyiapkan sejumlah pusat perbelanjaan atau mal untuk uji coba kembali menerima pengunjung setelah ditutup sejak masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Kepala Disdagin Kota Bandung Elly Wasliah mengatakan soal teknis pembukaan dan uji coba itu akan terlebih dahulu dirapatkan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung. Namun, menurut dia, nantinya sertifikat vaksin jadi syarat bagi pengunjung untuk masuk ke mal.
"Kita akan menyiapkan beberapa mal untuk pengunjung, vaksin itu kan sudah harga mati ya harus wajib ya, jadi kita akan bekerja sama untuk menyediakan pos khusus," kata Elly di Bandung, Jawa Barat, Selasa (10/8).
Menurut Elly, aturan pembukaan mal di masa PPKM yang diperpanjang hingga 16 Agustus 2021 ini telah tertuang dalam Instruksi Mendagri. Namun untuk teknis pelaksanaannya, ia pun masih menunggu Peraturan Wali (Perwal) Kota Bandung yang akan diturunkan setelah rapat Satgas Covid-19 tingkat Kota Bandung.
"Sepertinya belum buka, baru bukanya besok karena saya juga menunggu Perwal dulu. Nanti sore kan rapat dengan Pak Sekda, ya sepertinya nanti malam keluar, paling telat besok," kata dia.
Untuk itu ia pun meminta kepada Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) di Kota Bandung agar menyiapkan satgas mandiri guna mengawasi aktivitas di mal yang akan segera dibuka.
"Saya harus juga memberikan arahan ke teman di lapangan apa saja yang harus diawasi dan apa saja yang harus dilihat. Intinya, lebih teknisnya nanti nunggu Perwal," kata Elly.