Selasa 10 Aug 2021 19:45 WIB

Pemkot Bandung Siapkan Uji Coba Pembukaan Sejumlah Mal

Asosiasi pengelola pusat belanja diminta siapkan satgas mandiri awasi aktivitas mal.

Tenaga pemasaran menawarkan pelayanan perbaikan gawai dan laptop di depan Mal Bandung Electronic Center Bandung, Jawa Barat, Sabtu (31/7/2021). Sejumlah pedagang yang membuka toko di Mal Bandung Electronic Center tersebut terpaksa menggunakan bahu jalan dalam berjualan dan melayani perbaikan gawai dan laptop pelanggan akibat belum adanya lapak pengganti selama mal dan pusat perbelanjaan ditutup di masa PPKM.
Foto: ANTARA/NOVRIAN ARBI
Tenaga pemasaran menawarkan pelayanan perbaikan gawai dan laptop di depan Mal Bandung Electronic Center Bandung, Jawa Barat, Sabtu (31/7/2021). Sejumlah pedagang yang membuka toko di Mal Bandung Electronic Center tersebut terpaksa menggunakan bahu jalan dalam berjualan dan melayani perbaikan gawai dan laptop pelanggan akibat belum adanya lapak pengganti selama mal dan pusat perbelanjaan ditutup di masa PPKM.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung mulai menyiapkan sejumlah pusat perbelanjaan atau mal untuk uji coba kembali menerima pengunjung setelah ditutup sejak masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Kepala Disdagin Kota Bandung Elly Wasliah mengatakan soal teknis pembukaan dan uji coba itu akan terlebih dahulu dirapatkan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung. Namun, menurut dia, nantinya sertifikat vaksin jadi syarat bagi pengunjung untuk masuk ke mal.

"Kita akan menyiapkan beberapa mal untuk pengunjung, vaksin itu kan sudah harga mati ya harus wajib ya, jadi kita akan bekerja sama untuk menyediakan pos khusus," kata Elly di Bandung, Jawa Barat, Selasa (10/8).

Menurut Elly, aturan pembukaan mal di masa PPKM yang diperpanjang hingga 16 Agustus 2021 ini telah tertuang dalam Instruksi Mendagri. Namun untuk teknis pelaksanaannya, ia pun masih menunggu Peraturan Wali (Perwal) Kota Bandung yang akan diturunkan setelah rapat Satgas Covid-19 tingkat Kota Bandung.

"Sepertinya belum buka, baru bukanya besok karena saya juga menunggu Perwal dulu. Nanti sore kan rapat dengan Pak Sekda, ya sepertinya nanti malam keluar, paling telat besok," kata dia.

Untuk itu ia pun meminta kepada Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) di Kota Bandung agar menyiapkan satgas mandiri guna mengawasi aktivitas di mal yang akan segera dibuka.

"Saya harus juga memberikan arahan ke teman di lapangan apa saja yang harus diawasi dan apa saja yang harus dilihat. Intinya, lebih teknisnya nanti nunggu Perwal," kata Elly.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement