REPUBLIKA.CO.ID, CIBINONG -- Bupati Bogor Ade Yasin berharap perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 pada 10-16 Agustus 2021 merupakan yang terakhir di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kabupaten Bogor masih masuk kategori PPKM level 4 karena masuk wilayah aglomerasi.
"Semoga perpanjangan PPKM kali ini untuk yang terakhir kalinya, jadi kita tidak lagi menutup berbagai usaha seperti pariwisata dan para pekerja tidak lagi WFH (bekerja dari rumah) 100 persen," ungkapnya di Cibinong, Bogor, Selasa (10/8).
Menurut Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor itu, berdasarkan penilaian dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Bogor masuk daerah dengan kategori level 3, tapi karena masuk dalam wilayah aglomerasi maka harus menerapkan PPKM level 4. Namun, Ade Yasin menyebutkan bahwa penerapan PPKM bukan untuk menyengsarakan masyarakat, melainkan untuk mengendalikan penularan Covid-19 di masyarakat.
"Intinya kita sekarang sehat dulu, ke depan kami lakukan perbaikan-perbaikan di semua sektor, termasuk sektor ekonomi. Jadi masyarakat harus paham dulu terkait perpanjangan PPKM ini," kata Ade Yasin.