REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menghapus penyekatan di 100 titik Jakarta, Depok, Tangerangdan Bekasi (Jadetabek), menyusul pemberlakuan uji coba kebijakan ganjil-genap di Ibu Kota pada 10-16 Agustus 2021.
"Mulai besok (11/8) penyekatan di 100 titik akan dihentikan dan kita ganti tiga cara bertindak yang baru terkait dengan pengendalian mobilitas mulai 10-16 Agustus 2021," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (10/8). Ia mengaku, akan menggunakan tiga langkah berbeda dalam rangka pengendalian mobilitas di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Dijelaskan Sambodo, langkah pertama adalah pengendalian mobilitas dengan sistemganjil- genap di beberapa kawasan tertentu. Langkah kedua adalah pengendalian pembatasan mobilitas dengan sistem patroli di 20 wilayah dan ketiga, pengendalian mobilitas dan dengan sistem rekayasa lalu lintas.
"Patroli dilaksanakan dengan tiga pilar TNI, Polri dan Pemda. Kalau ada kerumunan, kalau ada pelanggaran prokes maka akan kita akan 'woro-woro' (imbau), termasuk juga kalau ada pelanggaran prokes kita sekaligus melaksanakan Operasi Yustisi di 20 kawasan," tambahnya.