REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyampaikan bahwa perubahan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah adalah bentuk kehati-hatian. Pemerintah mulai Senin (9/8), memperpanjang PPKM hingga 16 Agustus 2021.
"Perubahan kebijakan agar masyarakat tetap aman yang disertai pemberian peluang bagi masyarakat untuk tetap bisa produktif," ujarnya, dalam konferensi pers "Perkembangan Penanganan COVID-19 di Indonesia Per 10 Agustus 2021" yang dipantau via daring di Jakarta, Selasa (10/8).
Wiku mengemukakan bahwa saat ini terdapat 71 kabupaten kota dari 128 kabupaten kota di wilayah Pulau Jawa dan Bali yang berada di Level 4. Sedangkan, di wilayah di luar Jawa-Bali terdapat 45 kabupaten kota dari 386 kabupaten kota.
"Khusus Jawa-Bali, dalam seminggu terakhir ini terdapat satu kabupaten kota yang turun levelnya dari Level 3 ke Level 2, dan 26 kabupaten kota yang turun dari Level 4 ke Level 3," ujarnya.