Rabu 11 Aug 2021 07:21 WIB

3 Shelter UGM Jadi RS Darurat Penanganan Covid

Lokasi shelter di University Club, Wisma KAGAMA dan Asrama Darmaputera Karanggayam.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Dwi Murdaningsih
Petugas menyiapkan perlengkapan kamar hotel untuk shelter isolasi Covid-19 di UC Hotel, UGM, Yogyakarta, Rabu (14/7). UGM menambah dua tempat shelter isolasi Covid-19, yakni Wisma Kagama dan UC Hotel. Hal ini imbas melonjaknya kasus positif Covid-19 di Yogyakarta, yang akibatnya habisnya shelter isolasi penyintas Covid-19. Ada 175 bed yang bisa digunakan oleh masyarakat di dua tempat ini.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Petugas menyiapkan perlengkapan kamar hotel untuk shelter isolasi Covid-19 di UC Hotel, UGM, Yogyakarta, Rabu (14/7). UGM menambah dua tempat shelter isolasi Covid-19, yakni Wisma Kagama dan UC Hotel. Hal ini imbas melonjaknya kasus positif Covid-19 di Yogyakarta, yang akibatnya habisnya shelter isolasi penyintas Covid-19. Ada 175 bed yang bisa digunakan oleh masyarakat di dua tempat ini.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Tiga shelter covid yang dikelola Universitas Gadjah Mada (UGM) menjadi rumah sakit darurat untuk penanganan covid dengan nama RS Khusus Covid (RSKC) Gadjah Mada. Lokasinya berada di University Club, Wisma KAGAMA dan Asrama Darmaputera Karanggayam.

Perubahan ditetapkan dalam Keputusan Gubernur DIY Nomor 219/KEP/2021 tentang Penetapan RS Lapangan/Darurat Penanganan Covid. Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan RSA UGM, dr Ade Febrina mengatakan, perubahan dimulai 29 Juli 2021.

Baca Juga

"Ini merupakan salah satu usaha dalam penanggulangan pandemi covid," kata Ade, Selasa (10/8).

Keputusan itu menyebutkan jika penetapan rumah sakit darurat dilakukan menimbang meningkatnya jumlah pasien terinfeksi covid. Meningkatnya kasus mengakibatkan rumah sakit rujukan penanganan covid di DIY tidak mampu menampung pasien positif terinfeksi.

RSA UGM ditetapkan sebagai rumah sakit pengampu bagi RSKC Gadjah Mada. Ade menerangkan, RSKC Gadjah Mada berusaha memberi pelayanan gratis bagi pasien yang telah terkonfirmasi covid dengan gejala ringan, sedang atau tanpa gejala.

RSKC Gadjah Mada difasilitas aplikasi self assessment yang digunakan pasien untuk melaporkan kondisi kesehatan secara mandiri dan terkoneksi sistem di RS. Selain itu, dokter dan perawat dijadwalkan melakukan pengecekan secara rutin.

Ia memaparkan, pasien yang dirawat di RSKC Gadjah Mada menerima sejumlah layanan. Di antaranya, fasilitas kamar dan makanan tiga kali dalam sehari, evaluasi klinis harian secara berkala, konsultasi dokter dan obat-obatan.

"Kondisi harian pasien dapat dilaporkan melalui link assessment dan bila terjadi perburukan klinis dan membutuhkan penanganan khusus, pasien akan ditindaklanjuti untuk proses rujuk ke RSA UGM oleh petugas RSKC Gadjah Mada," ujar Ade.

Ia menegaskan, RSKC Gadjah Mada melayani pasien dari kalangan masyarakat umum, tidak terbatas kepada civitas akademika UGM. Pelayanan ini diharapkan dapat membantu masyarakat untuk menerima penanganan kesehatan yang diperlukan.

Kriteria pasien RSKC Gadjah Mada mengacu SK Menkes HK.01.07/MENKES/230/2021. Yang penuhi persyaratan menghubungi Call Center RSKC Gadjah Mada di 081229208880 lewat telfon dan pesan lewat WhatsApp untuk alur layanan dan tautan pendaftaran.

Pasien juga disarankan untuk melakukan pemeriksaan lengkap di RSA UGM atau Rumah Sakit Rujukan Covid lainnya. Pasien dapat pula melakukan pemeriksaan awal secara langsung ke RSKC Gadjah Mada yang berlokasi di University Club (UC) UGM.

"Call centre Rumah Sakit Khusus Covid Gadjah Mada siap melayani 24 jam untuk memberikan info alur pelayanan dan link pendaftaran," kata Ade.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement