Rabu 11 Aug 2021 11:28 WIB

MURIC: Pemerintah Borno Hancurkan 11 masjid dan 4 gereja

MURIC: Pemerintah Negara Borno Hancurkan 11 masjid, 4 gereja

Rep: Rossi Handayani/ Red: Muhammad Hafil
MURIC: Pemerintah Borno Hancurkan 11 masjid dan 4 gereja. Foto: Rumah ibadah (Ilustrasi)
MURIC: Pemerintah Borno Hancurkan 11 masjid dan 4 gereja. Foto: Rumah ibadah (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,ABUJA -- Kelompok advokasi hak asasi manusia Islam, Muslim Rights Concern (MURIC) telah mengungkapkan bahwa Pemerintah Negara Bagian Borno telah menghancurkan 11 masjid dan empat gereja.

MURIC mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Selasa (10/8) bahwa temuannya bertentangan dengan klaim bahwa hanya gereja yang dihancurkan di negara bagian tersebut.

Baca Juga

"Berlawanan dengan propaganda terkoordinasi atas pembongkaran gereja EYN di Maiduguri, Muslim Rights Concern (MURIC) dapat secara resmi melaporkan bahwa Borno State Geographic Information Systems (BOGIS) yang dibuat oleh Gubernur Babagana Umara Zulum, sebenarnya menghancurkan 11 masjid dan empat gereja, di kota metropolitan. Pelaksanaan dimulai dari tanggal 29 Mei 2019 hingga minggu lalu," sebut pernyataan itu dilansir dari laman Daily Nigerian, pada Rabu (11/8).

"Sebuah tim penyelidik yang bekerja dengan MURIC mengunjungi setiap situs di mana masjid-masjid dihancurkan, mewawancarai penduduk dan mengumpulkan foto-foto dan data yang menunjukkan lokasi masing-masing dari 11 masjid dan tanggal pembongkarannya oleh pejabat Pemerintah Negara Bagian Borno karena melanggar tujuan yang disetujui dalam sertifikat tempat tinggal, yang sesuai dengan Buku Putih Pemerintah 2010 dalam menanggapi pemberontakan Boko Haram 2009, yang secara tegas melarang konversi rumah tempat tinggal menjadi tempat ibadah, di semua bagian Negara Bagian Borno," lanjut pernyataan itu.

Pernyataan itu menyatakan, temuan menunjukkan bahwa dua masjid dihancurkan oleh BOGIS pada 11 Maret 2020, di sekitar Fato Sandi, di belakang departemen pekerjaan di Maiduguri, tidak jauh dari istana Shehu Borno, yang berada di sebelah Sultan dalam hierarki kepemimpinan komunitas Muslim Nigeria. Shehu adalah Wakil Presiden Nigerian Supreme Council for Islamic Affairs (NSCIA).

"Dua masjid kembali dibongkar oleh BOGIS pada hari yang sama (11 Maret 2020), di kompleks Musami lama di sepanjang jalan Jos di Maiduguri. Sekali lagi, sebuah masjid dihancurkan pada hari yang sama di seberang bekas NITEL. Masjid lainnya dibongkar pada 15 April 2020 di sepanjang Jalan Kano, berdampingan dengan Bulumkutu, Perusahaan Distribusi Listrik Yola, YEDC. Dua masjid kembali dihancurkan, satu di dekat hotel di Galadima dan satu lagi di belakang naungan Kayu, di Jalan Baga," kata pernyataan itu.

"Penyelidik kami lebih lanjut menemukan bahwa lima masjid lain yang secara mencolok terletak di bundaran Bea Cukai di bagian barat jalan Maiduguri-Bama juga dihancurkan oleh BOGIS pada 23 Januari 2020, untuk apa yang disebut pemerintah sebagai 'mengesampingkan kepentingan umum'" lanjut MURIC.

MURIC menyampaikan, sebanyak 11 masjid dihancurkan baik karena melanggar tujuan perumahan dalam judul alokasi mereka atau untuk mengesampingkan kepentingan umum. Dari 11 masjid yang dirobohkan, lima karena mengesampingkan kepentingan umum dan enam karena pelanggaran hak huni. Sedangkan keempat gereja yang dibongkar (termasuk EYN) dihancurkan secara ketat karena mengubah rumah tinggal menjadi gereja, sama seperti enam masjid dihancurkan. Langkah-langkah itu sesuai dengan buku putih 2010 yang menentang tempat-tempat ibadah ilegal sebagai langkah-langkah regulasi.

"Untuk pertama kalinya dalam ‘geografi’, orang Nigeria diberkati dengan gubernur yang tidak biasa yang membuat segala sesuatunya berjalan dengan cara yang tidak biasa. Gubernur Babagana Umara Zulum mungkin bukan berasal dari Mars, tapi hasil karyanya tampak asing. Adalah setan untuk mencoba menjatuhkan pemain yang luar biasa ini melalui pemerasan agama. Tinggalkan Gubernur Zulum sendirian. Biarkan dia berkonsentrasi pada pekerjaan baiknya," sebut MURIC.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement