Rabu 11 Aug 2021 12:29 WIB

Mentan Minta BPK Kawal Penganggaran Kementan

Pengawalan dari BPK diharapkan membuat jajaran Kementan tak melakukan penyelewengan

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Gita Amanda
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo secara resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tahun 2020 pada Kementerian Pertanian. Hasilnya, Kementan resmi mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke lima kalinya secara berturut.
Foto: Kementan
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo secara resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tahun 2020 pada Kementerian Pertanian. Hasilnya, Kementan resmi mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke lima kalinya secara berturut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengawal berbagai program strategis Kementan. Terutama yang berkaitan dengan penganggaran. Hal ini bertujuan agar ke depan tidak ada kesempatan bagi jajarannya untuk melakukan penyelewengan.

"Saya berharap BPK merasa bahwa Kementan itu adalah anak yang selalu dapat marah tapi juga selalu dapat sayang," kata Syahrul dalam keterangan resminya, Selasa (11/8).

Baca Juga

Ia menjelaskan, upaya pemerintah dalam memulihkan ekonomi nasional melalui sektor pertanian terus dilakukan. Salah satunya dengan meningkatkan produktivitas dan juga membuka peluang usaha bagi petani milenial.

"Sebab pertanian itu bicara lapangan kerja dan bicara segala aspek, termasuk sosial, politik, agama, bangsa dan hubungan antarnegara. Karena itu harus kita jaga betul agar kita tidak kekurangan makanan," katanya.