Pemkot Bakal Perluas Kawasan Wajib Masker dan Vaksin
Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Muhammad Fakhruddin
Pemkot Bakal Perluas Kawasan Wajib Masker dan Vaksin (ilustrasi). | Foto: Wihdan Hidayat / Republika
REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mencanangkan kawasan Malioboro dan Stasiun Tugu sebagai kawasan wajib masker dan wajib vaksin. Direncanakan, kawasan wajib masker dan vaksin ini akan diperluas di seluruh Kota Yogyakarta.
Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti mengatakan, idealnya tidak hanya dua kawasan tersebut yang dijadikan sebagai kawasan wajib masker dan vaksin dalam rangka menekan penyebaran Covid-19. Sehingga, pihaknya akan memperluas kawasan wajib masker dan vaksin di seluruh kawasan di Kota Yogyakarta.
"Akan kita pasang (pemberitahuan) di daerah-daerah perbatasan bahwa kita Yogya wajib vaksin dan masker," kata Haryadi di Pintu Selatan Stasiun Tugu, Yogyakarta, Rabu (11/8).
Pemberitahuan Kota Yogya wajib masker dan vaksin di perbatasan akan dipasang di beberapa titik. Mulai dari Jalan Magelang, Jalan Wates, kawasan Umbulharjo hingga Jalan Solo.
Dengan memperluas cakupan kawasan wajib masker dan vaksin, tentu sasaran vaksinasi juga meluas. Haryadi menyebut, pihaknya juga akan memperluas cakupan vaksinasi di Kota Yogyakarta.
Sehingga, pembukaan titik-titik gerai vaksinasi juga akan diperbanyak. Walaupun, pelaksanaan vaksinasi di fasilitas pelayanan kesehatan dan di kecamatan-kecamatan juga tetap berjalan.
"Pemkot bersama Polri/TNI membuka tempat vaksin di XT Square juga di Ngabean sebentar lagi, PDAM juga, ada tiga tempat. Sembari di puskesmas dan kecamatan masyarakat juga bisa mendapatkan vaksin," ujarnya.
Selain itu, di terminal-terminal juga direncanakan untuk membuka gerai vaksinasi. Salah satunya di Terminal Giwangan.
Haryadi menyebut, kawasan wajib masker dan vaksin serta perluasan vaksinasi dilakukan bukan untuk mempersulit masyarakat. Namun, hal ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan vaksinasi.
"Kita siapkan gerai-gerai vaksin, kita layani semua (masyarakat yang vaksinasi) sepanjang beraktivitas di Kota Yogyakarta walaupun berasal dari luar Yogya," jelas Haryadi.