Rabu 11 Aug 2021 14:14 WIB

Polda Jabar Dalami Kasus Polisi Diduga Dianiaya Senior

Motif dugaan penganiayaan terhadap Bripda DH masih didalami Propam Polda Jawa Barat.

Penganiayaan (Ilustrasi)
Penganiayaan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat saat ini tengah mendalami kasus dugaan penganiayaan terhadap Bripda DH yang dilakukan seniornya. Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan Propam kini sedang mendalami kasus itu.

Erdi mengatakan Bripda DH mengalami luka-luka hingga perlu dilakukan dua kali operasi medis di rumah sakit. Pihaknya kini telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk para instruktur dari satuan asal Bripda DH.

"Sekarang masih dilakukan penyelidikan pemeriksaan, ada beberapa saksi, baik saksi yang melihat, saksi yang mengalami, dan saksi lainnya juga," kata Erdi di Polda Jawa Barat.

Sejauh ini saksi yang diminta keterangan terkait aksi itu, menurut Erdi, terus bertambah. Ia belum bisa menyebutkan berapa anggota polisi lain yang dimintai keterangan.

Menurut Erdi, motif dari aksi dugaan penganiayaan itu masih didalami Propam Polda Jawa Barat. Berdasarkan pengakuan para saksi, menurutnya motif aksi itu masih simpang siur.

"Jadi apakah ini memang bagian dari salah satu orientasi, atau memang ada kegiatan lainnya tanpa sepengetahuan pimpinan, ini masih diselidiki," kata dia.

Namun sejauh ini, menurut Erdi, kondisi korban Bripda DH berangsur membaik. Pihaknya memastikan terus mendampingi Bripda DH untuk memberikan trauma healing atas kejadian tersebut.

"Propam berkomitmen, pimpinan Polda Jabar berkomitmen ini harus kita tuntaskan, dan terus dilakukan pemeriksaan," kata dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement