Rabu 11 Aug 2021 15:31 WIB
Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali memberlakukan sistem ganjil genap di ruas 8 jalan ibukota. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo ditemui saat sosilasisasikan sistem ganjil genap di Jakarta Rabu (11/08) menegaskan, Surat tanda registrasi pekerja (STRP) tetap jadi persyaratan untuk menekan mobilitas masyarakat, meski penyekatan telah ditiadakan di Jakarta dan sekitarnya. (Nabila Charisty/Erlangga Bregas Prakoso/Satrio Giri/Sizuka | Antara)