Rabu 11 Aug 2021 17:03 WIB

Legislator Jabar Usul Pilkades Serentak 2021 Pakai E-Voting

Selain menghindari kerumunan, biaya pun pasti jauh lebih murah.

Pemilihan kepala desa/pilkades (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO/Basri Marzuki
Pemilihan kepala desa/pilkades (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Daddy Rohanady mengusulkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2021 di wilayah Jabar menerapkan sistem pemungutan suara elektronik (electronic voting atau e-voting).

"Langkah e-voting dalam Pilkada Serentak 2021 ini banyak manfaat yang didapat. Selain menghindari kerumunan yang pasti menghindarkan penularan Covid-19, biaya pun pasti jauh lebih murah," kata Daddy Rohanady saat dihubungi melalui telepon, Rabu (11/8).

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia mengeluarkan surat Nomor 141/3170/BPD tertanggal 5 Juli 2021 yang ditujukan kepada Bupati/Wali Kota Se-Jawa dan Bali. Kemendagri meminta penundaan pelaksanaan pilkades serentak dan Pemilihan Antara Waktu (PAW) se-Jawa dan Bali yang berpotensi menimbulkan kerumunan dalam rentang waktu penerapan PPKM Darurat.

Menurut Rohanady, pilkades yang selama ini menjadi dilematis karena adanya PPKM, maka dengan sistem e-voting tidak terbebani lagi secara sosial kepada warga dan calon kepala desa. Dia menyebut, mereka juga terbebas dari dilematisnya melaksanakan tugas tersebut. Di satu sisi panitia ingin segera ada terpilih kepala desa baru dan di sisi lain, mereka juga khawatir disangkakan melanggar protokol kesehatan di masa PPKM.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement