Rabu 11 Aug 2021 17:39 WIB

FBI Pantau Peredaran Kartu Vaksinasi Covid-19 Palsu

FBI memantau semakin banyak kartu vaksinasi Covid-19 palsu bermunculan.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Nora Azizah
FBI memantau semakin banyak kartu vaksinasi Covid-19 palsu bermunculan.
Foto: Reuters
FBI memantau semakin banyak kartu vaksinasi Covid-19 palsu bermunculan.

REPUBLIKA.CO.ID, TAMPA -- Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) memantau semakin banyak kartu vaksinasi Covid-19 palsu bermunculan. Hal ini disebabkan karena semakin banyak tempat yang memerlukan bukti vaksin.

FBI mengatakan siapa pun yang tertangkap menggunakan satu bukti vaksin palsu akan menghadapi tuntutan. Para pemimpin negara bagian dan federal menindak orang yang membuat dan menjual kartu vaksinasi COVID-19 palsu.

Baca Juga

Dari penelusuran, anda dapat membeli kartu vaksin palsu secara online. Salah satu akun Twitter bernama vaksinasicard mengatakan bahwa mereka menjualnya seharga $25 atau Rp360 ribu. Setelah setuju membeli, Kemudian dibawa ke aplikasi Telegram di mana Anda diminta untuk mengirim pesan.

"Ini menunjukkan bahwa Anda telah divaksinasi dan ketika Anda divaksinasi juga, dan dosis pertama dan kedua Anda," kata Daniel Schur dilansir dari WFLA pada Rabu (11/8).

"Ya, kartu vaksin ini terlihat sah," kata Evan Cogley.

Ketika Evan Cogley mengetahui itu tidak sah, dia merasa tidak geli.

"Bodoh, mengapa Anda mendapatkan kartu vaksin palsu ketika Anda bisa mendapatkannya secara gratis,” kata Cogley.

Awal tahun ini, Jaksa Agung Florida Ashley Moody meminta eBay, Shopify, dan Twitter untuk menghentikan scammers dari menjual kartu vaksinasi COVID-19 palsu di platform mereka. Sebuah surat dari Moody dan jaksa agung lainnya berbunyi, "Kartu penipuan ini mengancam kesehatan komunitas kita, memperlambat kemajuan dalam membuat orang terlindungi dari virus dan melanggar banyak undang-undang negara bagian".

Ratusan perguruan tinggi membutuhkan bukti vaksinasi, dan ada kekhawatiran yang berkembang bahwa pelajar akan mendapatkan kartu vaksinasi palsu. FBI mengatakan membuat atau membeli kartu vaksin yang palsu merupakan pelanggaran hukum.

"Menggambarkan diri Anda sebagai orang yang sudah divaksinasi dan pergi ke rumah ibadah pergi ke gym pergi ke sekolah. Ini tidak hanya menempatkan Anda pada risiko, tetapi juga menempatkan orang lain dalam risiko," kata Spesialis Urusan Publik untuk Divisi FBI Kansas City Bridget Patton.

Seorang juru bicara FBI mengatakan penggunaan segel badan pemerintah tanpa izin adalah ilegal. Oleh karena itu Anda bisa menghadapi denda dan atau hingga lima tahun penjara kalau coba-coba pakai kartu vaksin palsu di AS.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement