Masuk Malioboro Wajib Vaksin, Warga: Terlalu Memaksa

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi

Tukang becak menunggu penumpang di Malioboro, Yogyakarta, Senin (2/8). Selama PPKM jumlah kunjungan wisatawan ke Malioboro anjlok.
Tukang becak menunggu penumpang di Malioboro, Yogyakarta, Senin (2/8). Selama PPKM jumlah kunjungan wisatawan ke Malioboro anjlok. | Foto: Wihdan Hidayat / Republika

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kebijakan wajib vaksin Covid-19 untuk masuk ke kawasan Malioboro, Yogyakarta, DIY dinilai warga tidak tepat. Salah satunya, Sutriyati (41) yang tidak setuju dengan kebijakan tersebut.

Hal ini disebutkan Sutriyati usai dicanangkannya Malioboro dan Stasiun Tugu sebagai kawasan wajib masker dan wajib vaksin oleh Pemerintah Kota Yogyakarta, Rabu (11/8). Sutriyati menilai kebijakan tersebut terlalu dipaksakan untuk diterapkan.  

Pasalnya, saat ini belum seluruh masyarakat yang belum bisa divaksin. Seperti masyarakat yang memiliki komorbid (penyakit penyerta) hingga penyintas Covid-19 yang tidak dapat divaksin.

"Tidak terlalu setuju kalau diwajibkan. Kartu vaksin wajib untuk bisa mengakses layanan publik itu menurut saya aturan yang terlalu memaksa," kata Sutriyati kepada Republika, Rabu (11/8).

Ia pun mempertanyakan konsistensi pemerintah dalam implementasi kebijakan. Sebab, kata Sutriyati, dari beberapa kebijakan yang diterapkan menyangkut pengendalian Covid-19 di Malioboro, ada yang dianggap belum optimal.

Sementara, kebijakan baru dengan mewajibkan vaksinasi ini sudah mulai diterapkan. Ia mencontohkan seperti kebijakan terkait penegakan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Sutriyati mempertanyakan apakah penerapan kebijakan penegakan prokes ini sudah optimal, tidak tebang pilih, dan apakah sanksi benar-benar diterapkan. Jika penegakan ini saja belum diterapkan dengan baik, katanya, seharusnya dioptimalkan dulu sebelum menerapkan aturan baru lainnya.

"Baru kalau memang semua (kebijakan yang sudah diterapkan) sudah optimal, tapi hasilnya tidak signifikan, kebijakan selanjutnya (baru bisa) diterapkan. Percuma saja kalau banyak aturan tapi penerapannya tidak konsisten," ujarnya.

Sementara itu, Denni Risnawati (21) menyebut, informasi terkait kawasan wajib vaksin ini belum merata. Sehingga, menurutnya perlu ada informasi yang lebih masih disosialisasikan oleh pemerintah.

Sehingga, masyarakat tidak kebingungan saat memasuki wilayah yang sudah menjadi kawasan wajib vaksin. "Harapannya (informasi) merata, saat kami sampai disini informasi tidak merata," kata Denni.

Walaupun begitu, ia setuju dengan kebijakan Malioboro dan Stasiun Tugu sebagai kawasan wajib vaksin. Melalui kebijakan ini, percepatan vaksinasi dinilai akan dapat terwujud karena yang tidak memiliki kartu vaksin akan diarahkan untuk vaksinasi di tempat yang sudah disediakan.

"Vaksin memang penting, lebih bagus saja (dengan kebijakan itu) agar ada percepatan vaksinasi," ujarnya.

Seperti diketahui, Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat maupun pengunjung yang masuk ke kawasan wajib masker dan vaksin tersebut. Pengawasan dilakukan dengan sampling acak untuk menjaring masyarakat yang belum divaksin, terutama Malioboro.

"Kalau tidak pakai masker terlihat, ditegur langsung petugas. Kalau vaksin kan tidak, nanti ada petugas yang berkeliling untuk sampling," kata Haryadi di Pintu Selatan Stasiun Tugu, Yogyakarta.

Jika kedapatan masyarakat yang belum divaksin, maka akan diarahkan untuk mengikuti vaksinasi. Gerai vaksinasi pun disediakan di Pintu Selatan Stasiun Tugu.

"Siapa pun yang masuk jangan kaget kalau ditanya (ada kartu vaksin atau tidak), wajib (masker dan vaksin) artinya harus," ujarnya.

Terkait


Walkot Yogya: Vaksin tidak Langka, Tapi Terbatas

DIY Rencanakan Pelaksanaan Vaksinasi di Kelurahan-Kelurahan 

DIY Rencanakan Pelaksanaan Vaksinasi di Kelurahan-Kelurahan

Pengemudi Becak Yogyakarta Dihantam PPKM

Suasana Malioboro di Tengah Perpanjangan PPKM Level 4

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark