Rabu 11 Aug 2021 18:47 WIB

Pemkot Cirebon Segera Berlakukan Ganjil Genap Kendaraan

Sistem ganjil genap pada kendaraan di kota ini untuk mengurangi mobilitas warga.

Red: Muhammad Fakhruddin
Pengaturan kendaraan dengan menggunakan sistem ganjil genap akan diterapkan di Kota Cirebon mulai Senin, 16 Agustus 2021. Hal itu dilakukan untuk mengurangi mobilitas warga guna mencegah penyebaran Covid-19.
Foto: Humas Polres Cirebon Kota
Pengaturan kendaraan dengan menggunakan sistem ganjil genap akan diterapkan di Kota Cirebon mulai Senin, 16 Agustus 2021. Hal itu dilakukan untuk mengurangi mobilitas warga guna mencegah penyebaran Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID,CIREBON -- Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, mulai Senin (16/8) akan memberlakukan sistem ganjil genap bagi kendaraan di delapan ruas jalan guna mengurangi mobilitas warga pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

"Sistem ganjil genap akan dimulai pada Senin depan," kata Sekretaris Daerah Kota Cirebon Agus Mulyadi di Cirebon, Rabu (11/8).

Agus mengatakan bahwa sistem ganjil genap pada kendaraan di kota ini untuk mengurangi mobilitas warga, terutama pada masa PPKM Level 4. Untuk penerapan sistem tersebut, dilakukan di delapan jalan protokol, yaitu Jalan Tuparev, Kartini, Cipto Mangunkusumo, Pasuketan, Pekiringan, Karanggetas, Siliwangi, dan Jalan Pemuda.

Adapun waktu pelaksanaan, pada hari Senin sampai dengan Sabtu mulai pukul 7.00 WIB hingga 17.00 WIB. Untuk itu, dinas terkait dan pihak kepolisian akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terlebih dahulu tentang pelaksanaan ganjil genap, yaitu pada tanggal 11 dan 12.