Rabu 11 Aug 2021 20:27 WIB

Pengamat Nilai Belum Saatnya Ganjil-Genap Diberlakukan

Pengamat transportasi menilai ganjil genap bisa meningkatkan penularan Covid-19

Rep: Flori Sidebang/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Sejumlah kendaraan melaju di bawah papan informasi mengenai kebijakan sistem pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor plat nomor ganjil-genap di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu (11/8/2021). Polda Metro Jaya akan memberlakukan kembali aturan ganjil genap pada periode 12-16 Agustus 2021 menggantikan penyekatan PPKM di delapan ruas jalan di Ibu Kota.
Foto: ANTARA/RENO ESNIR
Sejumlah kendaraan melaju di bawah papan informasi mengenai kebijakan sistem pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor plat nomor ganjil-genap di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu (11/8/2021). Polda Metro Jaya akan memberlakukan kembali aturan ganjil genap pada periode 12-16 Agustus 2021 menggantikan penyekatan PPKM di delapan ruas jalan di Ibu Kota.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pengamat transportasi, Azas Tigor Nainggolan menilai, keputusan Pemprov DKI Jakarta yang akan kembali menerapkan kebijakan ganjil genap (gage) mulai besok, Rabu (12/8) sebagai bentuk pelonggaran. Ia menilai, kebijakan ini justru berpotensi menimbulkan peningkatan mobilitas masyarakat dibandingkan dengan melaksanakan penyekatan. 

"Penyekatan PPKM itu pembatasan 100 persen. Ganjil genap PPKM di Jakarta berarti pelonggaran 50 persen, itu beresiko peningkatan mobilitas 50 persen," kata Tigor dalam keterangannya, Rabu (11/8).

Baca Juga

Tigor menyebut, selama penerapan PPKM Level 4, jumlah kasus Covid-19 di Jakarta sudah turun signifikan. Ia mengatakan, kondisi ini pun harus dijaga dengan baik agar penularan virus corona tidak kembali meningkat. 

"Jangan terlalu cepat dilonggarkan. Kebijakan pelonggaran PPKM di Jakarta harus dilakukan secara ketat dan hati-hati, tidak dengan pelonggaran langsung 50 persen," jelas dia.

Ia pun mengimbau agar pelaksanaan PPKM Level 4 di Ibu Kota tetap diterapkan dengan sistem penyekatan. Selain itu, Tigor juga meminta masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan serta aturan yang telah ditetapkan selam masa PPKM Level 4.

"Untuk itu saya mengusulkan bahwa belum saatnya melonggarkan PPKM Level 4 di Jakarta agar tidak tidak terjadi lagi peningkatan kasus positif Covid 19 di Jakarta," imbuhnya.

Adapun Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menanggapi perihal penerapan kembali sistem ganjil genap (gage) selama periode PPKM Level 4 seminggu kedepan. Ariza menyebut, kebijakan ganjil genap merupakan salah satu upaya dalam menggantikan sistem penyekatan yang telah dilakukan selama ini. 

"Mulai tanggal 12 sampai 16 Agustus akan ada pemberlakuan ganjil genap ya," kata Ariza di Jakarta, Selasa (10/8).

Ia menjelaskan, ganjil genap ini kembali diterapkan untuk mengendalikan mobilitas masyarakat selama perpanjangan PPKM Level 4. Pelaksanaan sistem berdasarkan nomor pelat kendaraan ini dilakukan mulai pukul 06.00-20.00 WIB di delapan ruas jalan di Ibu Kota. 

Selain itu, sambung Ariza, pengendalian mobilitas masyarakat juga dilakukan dengan sistem patroli di 20 titik lokasi, serta rekayasa lalu lintas. "Jadi upaya-upaya ini dilakukan oleh Dishub dibantu oleh Korlantas Polda Metro bersama-sama untuk mengatur mobilitas warga," ujarnya. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement