Rabu 11 Aug 2021 20:43 WIB

Objek Wisata di Kabupaten Tasikmalaya Masih Ditutup

Daerah tetangga Tasikmalaya masih menerapkan PPKM Level 3.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Fuji Pratiwi
Suasana Jeju Park, anjungan Korea di Malaya Park Taman Wisata Karangresik, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat (ilustrasi). Tasikmalaya masih menutup semua objek wisata seiring perpanjangan PPKM.
Foto: Republika/Bayu Adji P.
Suasana Jeju Park, anjungan Korea di Malaya Park Taman Wisata Karangresik, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat (ilustrasi). Tasikmalaya masih menutup semua objek wisata seiring perpanjangan PPKM.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya, Jawa Barat memutuskan untuk masih menutup seluruh objek wisata yang ada. Penutupan itu dilakukan lantaran Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih diterapkan hingga 16 Agustus.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga, Kabupaten Tasikmalaya, Nana Heryana mengatakan, operasional objek wisata masih mengacu pada Surat Edaran Bupati Tasikmalaya Nomor 32 Tahun 2021 tentang PPKM Level 2 Covid-19 dengan Pengetatan Aktivitas pada Sektor Pendidikan dan Sektor Pariwisata. Meski Kabupaten Tasikmalaya menerapkan PPKM Level 2, objek wisata masih ditutup.

Baca Juga

"Karena di daerah tetangga, mulai Garut sampai Pangandaran juga masih menerapkan PPKM Level 3," kata dia saat dihubungi Republika, Rabu (11/8).

Karena itu, ia mengimbau kepada para pelaku usaha wisata untuk menaati aturan tersebut. Sebab, menurut dia, saat ini objek wisata belum terlalu aman untuk dibuka.