Rabu 11 Aug 2021 20:59 WIB

Teten Klaim Kondisi UKM Mulai Menggeliat Usai Terpuruk

Menkop UKM Teten Masduki menyebut kondisi UKM membaik ditunjang kebijakan pemerintah

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyatakan meski sempat mengalami keterpurukan pada awal pandemi Covid-19, tapi kondisi ekonomi usaha kecil menengah (UKM) telah menunjukkan perbaikan pada kuartal II 2021. Hal itu ditunjang oleh sejumlah kebijakan pemerintah dalam membantu UMKM pada masa sulit pandemi Covid-19.
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyatakan meski sempat mengalami keterpurukan pada awal pandemi Covid-19, tapi kondisi ekonomi usaha kecil menengah (UKM) telah menunjukkan perbaikan pada kuartal II 2021. Hal itu ditunjang oleh sejumlah kebijakan pemerintah dalam membantu UMKM pada masa sulit pandemi Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Meski sempat mengalami keterpurukan pada awal pandemi Covid-19, tapi kondisi ekonomi usaha kecil menengah (UKM) telah menunjukkan perbaikan pada kuartal II 2021. Hal itu ditunjang oleh sejumlah kebijakan pemerintah dalam membantu UMKM pada masa sulit pandemi Covid-19. 

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki mengungkapkan hal itu dalam acara "The 6th International Conference on Management in Emerging Market 2021", Rabu (11/8). Tahun ini, acara tersebut mengambil tema "Nurturing New Business Landscapes to Embrace the Next Normal". 

Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM) Institut Teknologi Bandung (ITB) sebagai penyelenggara bekerja sama dengan Universitas Teknologi Mara, Yamaguchi University, MDI Ventures, dan IEEE Indonesia Section dalam melaksanakan acara tersebut. "The 6th International Conference on Management in Emerging Market 2021" dilaksanakan mulai Rabu (11/8) hingga Jumat (13/8).

Teten mengatakan, pelaku UKM menghadapi sejumlah tantangan karena pandemi Covid-19. Di antaranya, kesulitan memperoleh modal, kesulitan mengakses modal dari perbankan hingga kesulitan mendapat bahan baku karena suplai bahan baku berkurang. Dengan bantuan dari pemerintah, pelaku UKM bisa mengatasi berbagai tantangan tersebut.

Bantuan dari pemerintah, kata dia, di antaranya berupa keringanan pajak, relaksasi pinjaman bank, meningkatkan kemampuan penggunaan teknologi digital hingga memperluas pasar. Ketika pelaku UKM mampu memanfaatkan teknologi digital, maka pasar produknya bisa diperluas ke mancanegara.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement